Berita Abdya

Perjanjian Perlindungan Kekayaan Intelektual Diteken, Bupati Abdya Ajak Pelaku Usaha Lebih Kreatif

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli SH MH dan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan kekayaan intelektual dalam sebuah acara di Aula Grand Lauser Hotel Blangpidie, Selasa (21/7/2020).

Objek diatur dalam Pasal 3, yaitu pengembangan potensi ekonomi masyarakat melalui perlindungan dan kekayaan intelektual dan pendayagunaan sistem kekayaan intelektual di Kabupaten Abdya.

Pemkab Pidie Akan Bangun Tujuh Venue di Lokasi Sport Center PORA

VIDEO - Kadispenad Brigjen Nefra Firdaus Tinjau TMMD di Nagan Raya

Pasangan Petenis Ikhsan/Karsono Juara Turnamen Tenis PLN Idi Cup 2020

Sedangkan Pasal 4 mengatur ruang lingkup, meliputi penyebaran informasi di bidang kekayaan intelektual, peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual, peningkatan perlindungan indikasi geografis, meliputi pemberian bimbingan teknis dalam rangka pendaftaran indikasi geografis, pengawasan serta pembinaan produk indikasi geografis terdaftar.(*)

Berita Terkini