Idul Adha 1441 H

Wajibkah Orang yang Berkurban Menyaksikan Hewan Kurbannya Disembelih? Simak Penjelasan UAS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustad Abdul Somad atau UAS saat menjelaskan hukum menyaksikan kurban disembelih yang diunggah di kanal Youtube resminya, Minggu (12/7/2020). (Youtube/Ustadz Abdul Somad Official),

Sebelumnya, UAS memaparkan sebab anjuran sohibul kurban menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya.

Seperti disampaikan UAS, ini sebagaimana kisah Nabi Muhammad Saw saat menyembelih hewan kurbannya.

Pada saat penyembelihan itu, istri Rasulullah Sayyidah Aisyah ikut menyaksikan.

Begitupula saat sahabat Rasulullah, Sayyidina Ali menyembelih, istrinya Sayyidah Fatimah beserta anaknya Hasan dan Husein juga ikut menyaksikan.

"Itu menunjukkan dianjurkan membawa orang,"

"Kalau perempuan dia tidak ikut menyembelih, kalau orang lain menyembelih dia ikut menengok. Kalau laki-laki yang mampu dia menyembelih sendiri," terang UAS.

Lebih lanjut, UAS menyampaikan apa hikmah menyaksikan hewan kurban langsung saat disembelih.

Yakni melihat kematian dan sebagai syiar.

Jika Anda Berkurban, Ada Larangan Mencukur Rambut dan Memotong Kuku, Ini Penjelasannya

Kendati demikian, UAS menyampaikan jangan sebab perkara dianjurkan menyaksikan saat disembelih tidak jadi melaksanakan kurban.

Sebab sebagaimana dijelaskan sebelumnya, hukum menyaksikan penyembelihan hewan kurban itu adalah sunnah.

Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan saat menyembelih hewan kurban seperti dikutip dari Serambinews.com yang melansir dari Tribun Jabar.

1. Jika mampu, hendaknya yang menyembelih adalah shohibul kurban sendiri.

Jika tidak maka bisa diwakilkan orang lain, dan shohibul kurban disyariatkan untuk ikut menyaksikan (Bila Mampu, red).

2. Gunakan pisau yang setajam mungkin. Semakin tajam, semakin baik.

Ini berdasarkan hadis dari Syaddad bin Aus Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Halaman
1234

Berita Terkini