Update Corona di Banda Aceh

Antisipasi Lonjakan Covid-19, DPRK Banda Aceh Panggil Dinas Kesehatan dan RSUD Meuraxa

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh memanggil para pemangku kepentingan bidang kesehatan untuk membahas solusi penanganan dan antisipasi lonjakan pasien Covid-19 di Banda Aceh.Lembaga yang dipanggil Dinas Kesehatan Banda Aceh, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa dan sejumlah kepala puskesmas yang berada dalam kawasan Kota Banda Aceh, Kamis (6/8/2020)

Komisi IV juga mendukung diberlakukannya sanksi bagi yang melanggar jalannya protokol pencegahan Covid di Banda Aceh.

Lebih lanjut Tati Meutia juga mendorong partisipasi dari RS swasta untuk turut menampung pasien Covid di Banda Aceh, mengingat kapasitas RSUZA dan RSUD Meuraxa sudah overload.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lukman mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengambil langkah-langkah pencegahan mulai dari mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi, serta melakukan tracking tindak lanjut ketika ada yang positif.

Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat 7 Agustus 2020 Pada 39 Masjid di Pidie

Di samping itu kata dia, pihaknya juga sedang mempersiapkan langkah baru, dengan menyediakan tempat khusus untuk penanganan pasien Covid -19.

"Ini sebagai tempat tambahan seandainya RSU Meuraxa tidak bisa menampung lagi," kata Lukman usai melakukan pertemuan dengan Komisi IV.

Lebih lanjut Lukman juga menyampaikan pihaknya akan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, di samping juga mengoptimalkan peran serta dari masyarakat dengan melakukan pageu gampong.

"Masyarakat juga harus berperan aktif untuk menjaga dirinya dari peredaran wabah," tutur dia. (*)

Sosialisasi Protokol Kesehatan, Muspika Kuta Alam Sasar Kafe-kafe

Berita Terkini