Berita Aceh Singkil

Gaji ke-13 PNS Aceh Singkil Capai Rp 14 Miliar, Pembayarannya Masih Menunggu PP

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid melantik CPNS menjadi PNS formasi 2018 di halaman kantor bupati setempat di Pulo Sarok, Singkil, Rabu (6/5/2020).

Hal ini terjadi, karena pemerintah memfokuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Karenanya, pemberian gaji ke-13 hanya akan diperuntukkan bagi eselon III ke bawah.

Sementara eselon II, eselon I, dan pejabat di atasnya seperti menteri, wakil presiden, hingga presiden tidak akan mendapat gaji ke-13.

Keputusan ini serupa dengan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, beberapa waktu lalu.

Secara total, anggaran gaji ke-13 mencapai Rp28,5 triliun pada tahun ini.

Anggaran terdiri dari dana melalui APBN sebesar Rp14,6 triliun, gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat Rp6,73 triliun, pensiunan Rp7,86 triliun, dan yang berasal dari APBD untuk ASN daerah Rp13,89 triliun. (*)

BREAKING NEWS - Mengaku Sering di-86 Oknum Aparat di Laut, Puluhan Nelayan Langsa Mengadu ke DPRK

Berita Terkini