Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Bagi pemilik usaha mikro di Kota Langsa ada kabar baik.
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mencegah (Disperindagkop dan UKM) Kota Langsa kini mulai membuka pendaftaran bantuan modal usaha.
Bantuan yang dikhususkan kepada usaha mikro yang terdampak covid-19 ini, sebagai upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional di fase adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
• Perkuat Program Ketahanan Pangan, Polsek Kuta Malaka Edukasi Petani Holtikultura
• Satu Orang Lagi Dokter di RSUD-YA Tapaktuan Terkonfirmasi Covid-19
• Peristiwa Langka! Dompet Pria Ini Kembali Ditemukan Setelah 14 Tahun Hilang
Kepala Disperindagkop dan UKM, Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, Jumat (07/08/2020), mengatakan, bantuan modal usaha ini nantinya akan disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program ini diperuntukkan kepada seluruh pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19, berdasarkan Surat Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor : 44/M.KUKM/VII/2020, tanggal 27 Juli 2020 dan Surat Nomor : 367/SM/VIII/2020, tanggal 4 Agustus 2020.
"Bantuan Pemerintah Pusat ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, kepada seluruh pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19," jelasnya.
Dia menambahkan, program bantuan modal kerja ini untuk membantu usaha mikro, agar usahanya tetap berjalan dan mampu menghadapi fase adaptasi kebiasaan baru.
Dia merincikan, pelaku usaha yang memiliki usaha mikro seperti pedagang pasar, pedagang kaki lima (PKL), industri rumah tangga, usaha rumah tangga, dan lainnya.
Namun dengan catatan, selama ini pemilik usaha micro terebut memang belum pernah terakses kredit di perbankan.
Untuk mendaftarkan usahanya bisa dilakukan secara online di link https://bit.ly/30rBP3X, dan pendaftarannya bisa dilakukan langsung melalui perangkat handphone dan komputer.
Dengan persyaratan warga Kota Langsa memiliki NIK KTP elektronik, memiliki usaha yang masuk katagori usaha mikro dengan menyertakan foto usahanya.
Selain itu, memiliki nomor rekening bank dengan saldo kurang dari Rp 2 juta, dan tidak sedang mengakses kredit di perbankan.
Pendaftaran ini gratis dan akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi, berlaku hingga tanggal 11 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
Nantinya, setelah dilakukan pendaftaran online data akan diusulkan oleh Pemko Langsa kepada Menteri Koperasi dan UKM RI, sebagai calon penerima bantuan modal kerja pelaku usaha mikro.(*)