Menyangkut pengelolaan dana otonomi khusus Aceh diharapkan tepat sasaran dan berkelanjutan, dengan pengelolaan dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) skala prioritas pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh yang telah disusun dan disepakati antara Eksekutif dan Legislatif.
Serta mendorong keberlanjutan dana DOKA setelah tahun 2027 dengan skema dan regulasi yang disesuaikan.
Pengembangan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah juga harus menjadi pengembangan infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah diharapkan dapat menurunkan kesenjangan wilayah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh sesuai dengan RTRW Aceh.
Dalam hal ini, peningkatan kualitas infrastruktur dasar (irigasi, air baku, infrastruktur pemukiman) dan perbaikan konektivitas antarwilayah akan memberi manfaat tidak hanya pada peningkatan aktivitas perekonomian, namun juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh.(*)