Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menjemput dua jenazah warga Aceh yang meninggal dalam kapal ikan milik salah satu perusahaan Cina.
Jenazah Musnan (26) dan Syakban (22) warga Gampong Pante Paku, Kecamatan Jangka, Bireuen ini akan dijemput sore ini melalui Bandara Kuala Namu Medan, lalu dibawa pulang ke kampung halaman mereka untuk difardhukifayahkan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aceh, Alhudri dalam konferensi pers di Dinas Sosial Aceh, Senin (17/8/2020).
Sekira pukul 14.30 WIB tadi, kedua jenazah tersebut diterbangkan dari Batam menuju Medan.
Lalu, Pemerintah Aceh akan langsung menjemputnya menggunakan ambulans bersama beberapa keluarga untuk dibawa pulang ke Kabupaten Bireuen.
• Termasuk Persis Solo dan PSMS Medan, Enam Klub Bersaing Jadi Tuan Rumah Liga 2 2020
• Seorang ASN Menangis, Lalu Berlutut di Hadapan Bupati Aceh Utara usai Upacara HUT RI
"Semalam ambulans dari Bireuen sudah ke Medan. Pukul dua hari ini diterbangkan dari Batam dan pukul tiga mungkin sudah di Kuala Namu. Selanjutnya, langsung diberangkatkan ke Bireuen bertolak ke rumah duka," kata Alhudri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Musnan dan Syakban, sejak Oktober 2019 menjadi anak buah kapal (ABK) perusahaan ikan milik Cina di bawah perusahaan Surya Mitra Bahari.
Keduanya bekerja di kapal Cina, Fu Yuan Yu dengan nomor lambung 829.
Belum lama ini, keduanya meninggal dunia pada 2 Agustus di dalam kapal tersebut.
"Namun kita belum mengetahui apa penyebab meninggalnya dua saudara kita ini," kata Alhudri.
Sebelumnya sempat beredar kabar, bahwa setelah meninggal dunia, jenazah Musnan (26) dan Syakban (22) diselundupkan ke darat oleh perusahaan itu.
Jenazahnya diselundupkan dari tengah laut ke Batam menggunakan boat kecil.
Bukan hanya jenazah Musnan dan Syakban yang diselundupkan, tapi juga satu jenazah WNI lainnya berasal dari Palu.
Terungkapnya penyelundupan tiga jenazah ABK WNI ini setelah polisi berhasil menangkap tiga warga yang berusaha menyelundupkan jenazah ke Batam, Kamis (13/8/2020)
"Kita amankan tiga orang terkait pemasukan mayat ke Batam tanpa prosedural," ujar Direktur Reserse kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto sebagaimana diberitakan Tribun Batam, Kamis (13/8/2020) yang selanjutnya dikutip Serambinews.com.
Alhudri juga menjelaskan, pihaknya nanti akan berkunjung ke rumah duka untuk mengunjungi keluarga kedua almarhum.(*)