Berita Banda Aceh

Bolehkah Mobil Mewah Pakai BBM Subsidi? Simak Penjelasannya dalam Serambi Podcast Bersama Pertamina

Penulis: Mursal Ismail
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Branch Manager PT Pertamina Banda Aceh, Ferry Pasalini, Kadis ESDM Aceh, Ir Mahdinur, dan Ketua Hiswanamigas Aceh, Faisal Budiman, menunjukkan contoh stiker BBM subsidi yang akan di tempel di kaca depan mobil, Rabu (12/8/2020).

Jawabannya bisa Anda simak dalam rekaman video diskusi siaran langsung Serambi Podcas bersama PT Pertamina Aceh di Radio Serambi FM 90.2 MHz pada Kamis (20/8/2020) pukul 10.00-11.00 WIB.
 
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bolehkan mobil pribadi, apalagi mobil mewah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, baik Premium maupun Solar? 

Jawabannya bisa Anda simak dalam rekaman video diskusi siaran langsung Serambi Podcast bersama PT Pertamina Aceh di Radio Serambi FM 90.2 MHz pada Kamis (20/8/2020) pukul 10.00-11.00 WIB.

Diskusi ini bertema "Mobil Mewah Boleh Gunakan BBM Subsidi"

Diskusi dipandu penyiar Serambi FM, Eka Nataya ini menghadirkan narasumber, Kepala  Dinas Energi Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Aceh, Ir Mahdinur MM.

Kemudian Sales Area Manager PT Pertamina Aceh,  Ferry Pasalini dan Ketua Hiswana Migas Aceh, Faisal Budiman. 

Berikut link facebook diskusi ini.

https://web.facebook.com/serambinews/videos/633349570645712/

RSUCM Rawat Empat Pasien Positif Covid-19 dan Tujuh Pasien Reaktif Versi Rapid Test

Spesifikasi Oppo Reno 4, HP Terbaru dari Oppo dengan Kamera 48MP Sensor Sony IMX586

Dinas Pariwisata Banda Aceh Lanjutkan Pemilihan Duta Wisata Secara Virtual

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil pribadi takkan dapat lagi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU se-Aceh, baik Premium maupun Solar. 

Kecuali Anda berani memakai stiker bertuliskan "KENDARAAN PENGGUNA PREMIUM BUKAN UNTUK MASYARAKAT YANG PURA-PURA TIDAK MAMPU"

Sedangkan untuk kendaraan pribadi memakai Solar juga harus berani memakai stiker sejenis di bagian depan kaca mobil pribadi Anda. 

Stiker ini bertuliskan "KENDARAAN PENGGUNA SOLAR SUBSIDI, BUKAN UNTUK PARA PENIMBUN YANG JAHAT" 

Kebijakan ini ditandai penempelan stiker BBM berukuran 75 x 10 cm bertuliskan bacaan itu di kaca mobil angkutan umum (labi-labi) dan pikap L300 di SPBU Lamnyong, Banda Aceh, Rabu (19/8/2020). 

Kedua angkutan ini dinilai berhak mendapat BBM subsidi ini karena labi-labi  sebagai angkutan umum dan pikap L300 dianggap berhak menerima BBM ini sebagai BBM penugasan.

Halaman
12

Berita Terkini