Aceh Besar Lawan Covid 19

Jubir Covid-19 Aceh Besar Minta Camat Maksimal Kerjasama dengan Gugus Tugas Tingkat Gampong

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Drs Iskandar MSi.

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar  

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan dalam Kabupaten Aceh Besar, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar,  Drs Iskandar MSi, meminta kepada seluruh camat di Aceh Besar agar lebih maksimal dalam bekerja untuk melakukan koordinasi dengan para petugas Gugus Tugas Penanganan Corona di tingkat Gampong.

"Kita telah ingatkan para camat, forum keuchik agar koordinasi dengan para keuchick dialam 604 gampong untuk menerapkan protokol kesehatan  Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona di pelosok desa Aceh Besar.

"Saat ini virus corona telah tersebar di 21 kecamatan dari 23 kecamatan di Aceh Besar. Bahkan pasien positif Covid-19 di Aceh Besar telah berjumlah 334 orang dan meninggal 12 orang saat ini," ujar Iskandar kepada Serambinews.com, Minggu (23/8/2020).

Iskandar yang juga Sekda Aceh Besar itu mengatakn, untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Aceh Besar, perlu kerjasama dan kerja keras mulai dari Satgas Covid-19 kabupaten, kecamatan, gampong dan elemen masyarakat lainnya.

Karena, saat ini yang paling diperlukan adalah melakukan edukasi covid-19 agar masyarakat percaya dan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah seperti menjaga jarak fisik, jarak sosial dan memakai masker ketika keluar rumah. Misalnya, ketika berada di pusat pasar, warkop dan pusat keramaian lainnya.

"Mari kita berkerjasama untuk mencegah penyebaran virus corona di Aceh Besar," imbuh Iskandar.

Lanjutnya, saat ini transmisi lokal Covid-19 di Aceh Besar harus diwaspadai, karena ancaman virus corona bukan dari luar daerah lagi. Tetapi, sesama masyarakat. Jadi, untuk menghindarinya terapkan Prokes Covid-19 dan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.(*)

Muhibuddin Ucok Sibreh Maju Lagi dalam Bursa Calon Ketua di Musda Partai Golkar Aceh Besar

WHO Rekom Anak di Atas 12 Tahun Wajib Pakai Masker, di Bawah 5 Tahun Tidak Boleh

Ditlantas Polda Aceh Sosialisasi Protokol Kesehatan untuk Masyarakat

Berita Terkini