Video

VIDEO Polisi Tangkap Dua Pemuda yang Mencekoki Minuman Keras pada Bocah di Luwu Timur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM – Polisi menangkap dua pemuda yang mencekoki minuman keras ( miras) kepada seorang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Elli Kendek mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua pelaku akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Saat ini kedua pemuda belum menjalani pemeriksaan karena masih syok,” ujar Elli kepada wartawan, Minggu (23/8/2020) malam.

Elli menambahkan, kedua pelaku berinisial FR (20) dan IR (19) diamankan di wilayah Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (23/8/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita.

Kedua pelaku juga tidak menyangka perbuatannya tersebut bakal berurusan dengan pihak berwajib.

"Kedua pemuda ini sempat syok, tidak menyangka dirinya akan ditangkap atas kejadian ini," ujarnya.

FR yang memberi minuman keras, sementara IR yang merekam menggunakan kamera ponsel.

Usai merekam aksi tersebut, mereka kemudian mengunggah video itu ke salah satu grup di Facebook.

VIDEO Obati Jamur Pakai Lulur Kunyit, Kucing Ini Berubah Warna Jadi Pikachu

Israel Temukan Harta Karun, Koin Emas Era Abbasiyah 1.110 Tahun Lalu

Berita Terkini