Adapun Boyamin menyebutkan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan, anggota Dewas Albertina Ho dan Syamsuddin Haris menjadi pihak yang menyidang Firli.
• DPRK akan Inventarisir Situs Sejarah di Kota Banda Aceh, Raqan Cagar Budaya Dirampung Tahun Ini
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Sebut Gajinya Cukup untuk Sewa Helikopter, Segini Gaji yang Diterima Ketua KPK,