Video

VIDEO Oknum ASN Curi 57 Ponsel di Kota Langsa, Mengaku Kehabisan Gaji

Penulis: Zubir
Editor: RezaMunawir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Kepolisian di Langsa menangkap seorang oknum ASN berinisial NR (37) sebagai tersangka kasus pencurian di toko ponsel.

Bersamanya polisi ikut mengamankan 50 handphone dari totoal 57 unit yang sempat dicurinya.

Sementara seorang tersangka lainnya IV (28) ditangkap polisi karena mencuri satu handphone di Toko kawasan Jalan Achmad Yani.

Tersangka yang berpura-pura akan membeli pulsa mengambil ponsel dari toko korbannya yang saat itu tengah tertidur.

NARATOR : REZA MUNAWIR

VIDEO EDITOR : REZA MUNAWIR

Berita Terkini