Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra asal Aceh yang duduk di Komisi IV DPR RI, Ir H TA Khalid, MM minta perhatian Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pembangunan bendungan Irigasi Krueng Pase, Aceh Utara.
TA Khalid menyampaikan hal itu dalam rapat kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian (Mentan), M Yasin Limpo dan jajarannya di Gedung DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Menurut TA Khalid, sehebat apa pun keunggulan bibit, secukup apa pun pupuknya, tapi kalau tidak ada air, maka semuanya jadi sia-sia. “Agar semua optimal, pupuk optimal, bibit optimal, maka perlu air. Mari kita arahkan perhatian untuk pembangunan irigasi ini,” tukas TA Khalid sedikit bertamsil.
Ia mencontohkan, Irigasi Krueng Pase yang dibangun pada masa kolonial Belanda itu sudah punya jaringan tersier, tapi irigasinya tidak jalan. Untuk itu harus dibangun kembali, sehingga irigasi tersebut berfungsi. Sebab, di kawasan itu ada 9.000 hektare areal pertanian.
“Air adalah permasalahan paling mendasar dari pertanian kita. Kalau tidak ada air, bukan saja persoalan petani, melainkan dunia pertanian kita,” tandas TA Khalid.
• Cek Saldomu, BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Jika Dapat Bantuan
• Abu di Lueng, Ulama Keramat dari Ulee Gle
• Aceh Harus Lebih Serius Tekan Penularan Corona
Oleh sebab itu, ia mengharapkan, Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan Kementerian PUPR memprogramkan pembangunan Irigasi Krueng Pase Aceh Utara ini, sehingga kawasan pertanian yang ada di daerah itu bisa menghasilkan produksi optimal.
Proyek pembangunan bendungan Irigasi Krueng Pase sebetulnya sudah dimulai pada tahun 2012, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Drs M Ali Basyah.
Lalu, dilanjutkan sampai tahun 2013, ketika Aceh Utara sudah dipimpin bupati yang sekarang, Muhammad Thaib atau Cek Mad. Namun, antara 2014 sampai 2019, tak ada pembangunan lanjutan.
TA Khalid menyebutkan, bendungan irigasi Krueng Pasee itu sangat dibutuhkan petani karena menjadi sumber air bagi persawahan di kawasan itu. Pembangunan irigasi berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat yang dianggarkan melalui APBN.(*)