Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, mengalokasikan bantuan modal usaha bagi pedagang kecil atau usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta untuk setiap pedagang.
"Setiap pedagang bisa mendapatkan bantuan modal usaha, apabila persyaratan lengkap satu bulan langsung uang dicairkan, " Ujar Kepala Baitul Mal Aceh Besar, Drs Zamri A Rafar kepada Serambinews.com, Jumat (28/8/2020).
Kata dia, ada beberapa syarat untuk mengajukan permohonan bantuan modal usaha bagi pedagang kecil dan pedang miskin ke Baitul Mal Aceh Besar.
Pemohon harus membuat proposal ke Baitul Mal, surat keterangan dagang dari keuchick, foto lampiran tempat usaha, fotocopy KTP, dan KK.
"Kalau persyaratan lengkap dan memenuhi unsur saat diverifikasi tim, insya Allah sebulan langsung dicairkan modal usaha dan ditransfer ke rekening masing-masing penerima bantuan modal usaha yang bersumber dari zakat, infag dan sedekah (ZIS)," ujar Kepala Baitul Mal Aceh Besar, Drs Zamri A Rafar.
Menurut Zamri A Rafar, program bantuan modal usaha bagi pedagang miskin ini untuk membangkitkan usaha pedang di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Aceh Besar.
“Bantuan ini nantinya diharapkan dapat mensejahterakan ekonomi masyarakat serta untuk menekan angka kemiskinan di Aceh Besar," ujar Zamri A Rafar.(*)
• VIDEO - Kisah Bapak Ojol Lansia Diberi Segepok Uang oleh Pemesannya, Rezeki tak Terduga
• Indonesia Berencana Impor Calon Vaksin Covid-19 dari Sinovac China, Segini Harganya
• Bacaan Sholawat Nariyah Amalan Pelancar Rezeki, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan
• VIDEO - Viral Video Kucing Licik Berpura-Pura Tertidur untuk Mencuri Ayam, Warganet Gemas