Berita Nagan Raya

Penyegelan Kantor Keuchik di Nagan Raya Diakhiri, Pertemuan Digelar Hingga Dini Hari

Penulis: Rizwan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi penyegelan kantor keuchik Kuta Padang Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Senin (24/8/2020).

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Aksi penyegelan kantor Keuchik Kuta Padang, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya disepakati akan dibuka.

Kesepakatan dituangkan dalam pertemuan rapat umum dengan semua kalangan di halaman masjid desa, Sabtu (29/8/2020) malam hingga Minggu (30/8/2020) dini hari.

Rapat umum digelar tersebut merupakan aksi tuntutan penyegelan yang dilancarkan sejak Senin (24/8/2020) lalu. 

Turut dihadiri Muspika terdiri camat, danposramil dan kasubsektor Suka Makmue serta keuchik dan warga yang melancarkan protes.

Pertemuan di halaman masjid desa setelah shalat Isya yang berlangsung hingga Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB  karena sempat alot. 

Dua perihal yang dipertanyakan ke keuchik meliputi soal pengelolaan dana masjid dan dana pertanggung jawaban tahun 2016 lalu yang diserahkan keuchik lama.

Keuchik Kuta Padang, Kalamuddin dan warga yang protes terdiri M Tayeb dan T Jafar masing-masing pihak dengan argumen dan dihadiri hampir semua masyarakat di desa tersebut.

Patuh Kepada Ibu Untuk Bantu Orang Lain, Malamnya Pemuda Ini Dapat Rezeki Ratusan Kali Lipat

Camat Suka Makmue, T Raja Idrus kepada Serambinews.com mengatakan, pertemuan soal aksi penyegelan sudah dilaksanakan.

Ada sejumlah kesepatakan yang dilahirkan yakni kantor keuchik kembali dibuka sebagai tempat layanan masyarakat.

Terhadap sejumlah hal lain tentu diserahkan kepada masing-masing pihak. 

“Alhamdulillah. Sudah dilahirkan kesepakatan kantor keuchik yang disegel akan kembali dibuka pada Senin,” kata Camat Idrus.

Seperti diberitakan, puluhan warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya mengelar aksi menyegel kantor keuchik, Senin (24/8/2020). 

Ayah Jual Bayi Berusia 3 Bulan, Ini Awal Mula Tetangga Curiga Hingga Lihat Banyak Keanehan

Aksi penyegelan dengan memalang pintu masuk dengan menyampaikan dua tuntutan kepada keuchik meliputi terkait dana masjid dan dana BUMG (badan usaha milik gampong).

Halaman
12

Berita Terkini