Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERABINEWS.COM,BLANGPIDIE - Nomor rekening (norek) aparatur gampong/desa di Kabupeten Aceh Barat Daya (Abdya) yang diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 2.599 rekening sampai tanggal 27 Agustus 2020.
Dari 152 gampong di Abdya dalam sembilan kecamatan, tercatat aparatur dari tiga gampong yang tidak mengirim norek, yaitu aparatur Desa Lamkuta dan Panton Raya Kecamatan Blangpidie dan aparatur Desa Pante Cermin Kecamatan Manggeng.
Total 2.599 nomor rekening (norek) yang sudah dikirim ke BPJS untuk diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terdiri dari 2.460 norek aparatur gampong terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS tahun 2020 dan 139 norek terdaftar sebagai pserta aktif di BPJS tahun 2019.
“2.599 norek aparatur gampong itu diposting oleh BPJS ke Kemnaker guna diverifikasi. Jika lolos akan mendapat bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan,” kata Kepala DPMP4 Abdya, Mussawir SSos MSi melalui Kabid Perberdayaan Gampong, Arif Zulfahmi dihubungi Serambinews.com, Selasa (1/9/2020).
Belum diketahui apakah proses verifikasi norek aparatur gampong sudah rampung atau masih dalam proses. Tapi, belum ada informasi jika ada aparatur yang lolos untuk menerima bantuan subsidi gaji dalam rangka penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) itu.
“Belum ada informasi tentang sudah ada yang lolos verikasi untuk mendapat bantuan subsidi gaji. Barang kali infor hal itu bisa ditanya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan,” kata Arif Zulfahmi.
Sebelumnya, pihak BPJS telah mengingatkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dalam program bantuan subsidi gaji hanya ditugaskan untuk menyediakan data norek pekerja aktif.
• Kemenaker Keluarkan 37 TKA Cina dari Proyek PLTU 3-4 Nagan Raya, Terbukti tidak Miliki Izin Kerja
• Mukhlis Abee Hibahkan Tanah Melalui Abuya Syekh H Amran Waly Al Khalidy
• UPDATE Kasus Corona di Indonesia 3 September 2020, Bertambah 3.622, Total 184.268 Kasus Positif
Sedangkan siapa saja yang lolos dan berhak menjadi penerima bantuan subsidi gaji, mekanisme dan juknis penyaluran bantuan bagi pekerja sepenuhnya diatur dalam Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) dan dilakukan langsung oleh pihak Kemnaker RI.
Arif Zulfahmi menjelaskan, sampai berakhir jadwal penerimaan norek oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 27 Agustus, aparatur gampong Abdya yang sudah menyerahkan norek sebanyak 2.599 orang.
Dari Kecamatan Blangpidie dari 20 gampong, 18 diantaranya sudah menyerahkan norek. Rinciannya, 51 norek aparatur dari 10 gampong peserta BPJS tahun 2019, dan 162 norek aparatur dari 8 gampong peserta BPJS tahun 2020.
Adapun dua aparatur dari dua gampong lainya tidak menyerahkan, yaitu Gampong Panton Raya dan Lamkuta.
Kecamatan Tangan-Tangan, aparatur aparatur dari seluruh desa sebanyak 15 sudah menyerahkan norek sebanyak 306 rekening.
Kecamatan Manggeng dari 18 desa, 17 sudah menyerahkan 343 norek. Satu-satunya tidak menyerahkan adalah aparatur dari Desa Pante Cermin.
Kecamatan Susoh dari 29 desa, 8 desa peserta BPJS tahun 2019 sudah menyerahkan 39 norek, dan 21 gampong peserta tahun 2020 telah menyerahkan 419 norek.
Kecamatan Kuala Batee dari 21 desa, 4 gampong peserta BPJS tahun 2019 menyerahkan 19 norek dan 17 gampong peserta BPJS tahun 2020 menyerahkan 351 norek.
Kecamatan Babahrot 14 Gampong, rinciannya aparatur 1 gampong peserta BPJS tahun 2019 menyerahkan 6 norek dan aparatur dari 13 gampong peserta BPJS Tahun 2020 menyerahkan 270 norek.
Kecamatan Setia, dari 9 gampong, rinciannya aparatur 4 gampong peserta BPJS tahun 2019 menyerahkan 24 norek dan aparatur 5 gampong peserta BPJS tahun 2020 menyerahkan 96 norek.
Kecamatan Jeumpa 12 Gampong, seluruh aparatur menyerahkan, yaitu sebanyak 226 norek.
Kecamatan Lembah Sabil 14 Gampong, seluruh aparatur menyerahkan yaitu sebanyak 287 norek.
Diberitakan, aparatur desa/gampong, teramsuk di Kabupaten Abdya bisa diusulkan mendapat bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Bantuan dari Kemnaker RI itu, diberikan selama empat bulan dalam rangka penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sedangkan persyaratannya, aparatur gampong atau desa harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, paling lambat sampai 30 Juni 2020.
Hal ini berdasarkan Permenaker RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Iuran pendaftaran aparatur gampong di Kabupaten Abdya sebagai peserta aktif program BPJS telah dialokasikan dalam kegiatan penggunaan anggaran desa tahun 2020 sebesar Rp 1,5 juta per desa, sebagaimana diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) Abdya.
Anggaran peserta BPJS ketenagakerjaan Rp 1,5 juta per gampong tersebut bisa cukup mabayar atau mendaftarkan peserta BPJS untuk 21 aparatur di setiap gampong.
Terdiri dari keuchik/kepala desa, sekretaris gampong, tuha peut dan perangkat, hingga kepala lorong, dan aparatur lembaga desa lainnya. Sedangkan tahun 2019, angaran untuk ini disediakan Rp 500 ribuper gampong untuk maskimal 6 aparatur.
Akan tetapi faktanya masih ada aparatur dari tiga gampong/desa di Abdya tidak mendaftarkan aparaturnya sebagai peserta program BPJS tersebut sehingga bisa dipastikan tidak mendapat bantuan subsidi gaji dari Kemnaker RI.
Persyaratan
Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 melalui Kompas.com, bahwa subsidi gaji karyawan Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut ini;
1. Warga Negara Indoensia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif.(*)