SERAMBINEWS.COM - Hanya karena tak diberi izin menikah lagi, seorang suami di Pakistan diduga tega meracuni istrinya hingga tewas.
Mirisnya lagi, perbuatan keji yang dilakukan oleh pria tersebut juga dibantu oleh ibunya, bersama dengan seorang kaki tangan yang tidak dikenali identitasnya.
Melansir Gulf News, Kamis (3/9/2020), media lokal melaporkan insiden itu terjadi di daerah pinggiran Kota Kot Ismail, Provinsi Punjab pada tanggal 31 Agustus lalu.
Hayat dan Aniqa sudah menikah selama delapan tahun.
Keduanya juga sudah dikaruniai dua orang putri dan satu putra.
Dikabarkan, ibu Hayat ingin putranya itu menikah untuk kedua kalinya yang kerap memicu perdebatan dalam rumah tangga Aniqa dan sang suami.
• Pesta Seks Gay di Apartemen Kawasan Kuningan, Penyelenggara Ada yang Terjangkit HIV
Oleh karena Aniqa, sang suami tak diberi izin untuk menikahi wanita lain dari Kota Chiniot, Pakistan.
Hal itulah yang membuat Hayat ingin membunuh istrinya dengan tujuan untuk membuka jalan pernikahan keduanya.
Dilaporkan oleh media resmi seperti dikutip dari Gulf News, Hayat menyuruh istrinya minum air yang mengandung racun.
Disebutkan pula, bahwa rencana meracuni istrinya itu dibantu oleh ibu Hayat, bersama dengan seorang kaki kanannya yang tidak dikenal identitasnya.
Kasus yang menimpa Aniqa dalam pemberitaan sudah didaftarkan ke kantor kepolisian setempat oleh paman dari pihak ibu Aniqa, dengan pengaduan wanita yang meninggal dunia.
Selain diracuni oleh sang suami, dilaporkan pula bahwa Aniqa juga menjadi korban kekerasan fisik dalam rumah tangga.
• Bayi Dikubur Hidup-hidup Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Ibu Kandung Korban Jadi Tersangka
Suami Bunuh Istri Sedang Hamil
Perbuatan keji suami yang tega meracuni istrinya bahkan juga pernah terjadi di Indonesia sekitar setahun yang lalu, tepatnya di Kota Semarang.
Bahkan, pria asal Bugangan (34), Kecamatan Semarang Timur itu tega meracuni istrinya, Mu (36) yang tengah mengandung usia 8 bulan.