Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sebanyak 170 petugas Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Tamiang dan 96 petugas BPS Kota Langsa, mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJamsostek Kota Langsa.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Langsa, S Abidin, Jumat (4/9/2020), menyampaikan setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan.
Mulai dari berangkat dari rumah, tempat kerja hingga perjalanan pulang ke rumah.
"Maka, untuk itulah pentingnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para pekerja," ujarnya.
Dia menambahkan, sudah seharusnya tenaga kerja honorer, kontrak dan bakti di lingkungan instansi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Termasuk swasta untuk mendaftarkan jaminan sosial pekerja di BP Jamsostek.
Hal ini untuk mengurangi beban yang didapat oleh tenaga kerja yang non PNS itu.
Apalagi, jika mereka mengalami kecelakaan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya tersebut.
Pihak BPJamsostek dalam mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPS Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Atas kepeduliannya terhadap keselamatan kesehatan kerja dari risiko dalam menjalankan tugas negara.
Terhadap petugas sensus 2020 BpS dua kabupaten kota itu yang kini mulai melaksanakan tugas door to door dengan segala risiko di lapangannya.
Dia berharap dapat diikuti para pekerja baik di sektor formal, informal lainnya untuk dapat bergabung bersama BP Jamsostek.
Kepala BPS Kota Langsa, Teti Darmawati, menyebutkan, sebanyak 96 petugas Sensus Penduduk Kota Langsa kini terlindungi BPjamsostek.
Karena telah didaftarkan untuk mendapat JKK dan JKM.