SERAMBINEWS.COM - Viral di media sosial Facebook, video pernikahan dua orang anak di bawah umur.
Pasangan pengantin dini itu adalah anak laki-laki S (15) dan perempuan NH (12), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pernikahan kedua mempelai ini berlangsung pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.
S terlihat mengenakan setelah jas dan kopiah hitam.
Sedangkan, NH mengenakan gaun berwarna oranye.
Sebelum akad nikah berlangsung, penghulu menanyakan kesiapan kedua mempelai.
Penghulu juga menanyakan apakah pernikahan itu dilakukan di bawah paksaan atau tidak.
Saat ditemui Kompas.com, paman S, Mahrun mengatakan, pernikahan itu awalnya tak direncanakan.
Menurut Mahrun, keponakannya terlalu muda untuk menikah, begitu juga dengan NH yang masih berusia 12 tahun.
• Banyak PNS Positif Corona, Bupati Aceh Singkil Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan
• Prakerja Gelombang 8 Masih Gagal? Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Login www.prakerja.go.id
• Kentut Keluarkan Bau Tidak Sedap? Hati-hati Bisa Jadi Anda Menderita 4 Penyakit Ini
Namun, orangtua NH tetap memaksa pernikahan tersebut karena mereka tak terima anaknya pulang malam bersama S.
"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun, Selasa (15/9/2020).
Mahrun sempat meminta agar pernikahan antara S dan NH tak dilangsungkan.
Tetapi, keluarga mempelai perempuan tetap ngotot.
"Kita sudah bilang baik-baik karena terlalu mudah, tapi dia (ayah NH) tetap ngotot, dan akan bertanggung jawab nanti jika terjadi apa-apa, katanya" kata Mahrun.
Mahrun mengatakan, pernikahan keponakannya itu tanpa sepengetahuan Kantor Urusan Agama (KUA) karena tak mau acara itu dibatalkan.