Jangan Sampai Ketinggalan, Gelombang ke-10 Jadi Program Terakhir Kartu Prakerja, Cek Syaratnya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja

SERAMBINEWS.COM -  Gelombang 10 akan menjadi gelombang terakhir program Kartu Prakerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.

Sebelumnya, gelombang 8 telah ditutup pada Senin (14/9/2020).

Peserta yang terdaftar hingga gelombang tersebut akan mencapai 4,6 juta orang.

()Website kartu pra kerja (https://www.prakerja.go.id/)

Viral Video! Ibu-ibu di Sumedang Sengaja Rusak Bendera Merah Putih Sambil Tertawa Senang

Baik Untuk Kesehatan, Ini 6 Manfaat Berjalan dengan Bertelanjang Kaki, Menghilangkan Pikiran Negatif

Sedangkan kuota yang disediakan pada program tahun ini untuk 5,6 juta orang.

Mengutip Kompas.com, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pada pendaftaran gelombang 9 mendatang akan dibuka untuk 800.000 orang.

"Kemudian sisanya masih 200.000," ujar Denni ketika memberikan keterangan dalam video conference.

Sedangkan pada gelombang ke-10, Denni menjelaskan, kuota yang dibuka tidak serta merta untuk 200.000 orang saja.
Pasalnya, masih ada kuota yang tersisa lantaran ada peserta yang sudah lolos pendaftaran namun tidak menggunakan uang intensif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari setelah diterima.

()Ilustrasi mendaftar Kartu Prakerja (Kolase TribunStyle (Pixabay, Tribunnews.com))

Pendaftar yang lolos tersebut dicopot kepesertaannya oleh PMO Prakerja.

"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemudain bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," tambahnya.

Dikebumikan tanpa Protokol Kesehatan, Seorang Warga Simeulue Ternyata Positif Covid 19

Xiaomi Redmi 9 Vs Realme C15 Siapa Unggul? Ini Perbedaan Spesifikasi dan Harga Keduanya

Sebagai informasi, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Dan juga, peserta mendapatkan insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 tiap bulan selama empat bulan.

Serta insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Halaman
1234

Berita Terkini