SERAMBINEWS.COM -- Kasus kematian pekerja seks komersil (PSK) berinisial DP di sebuah hotel di Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) menemui babak baru.
Dari hasil pendalaman polisi, rupanya PSK itu telah melayani enam pelanggan di hari kematiannya.
Terungkap pula bahwa pelanggan terakhir yang bersamanya tidak berusaha menolong saat PSK itu kejang-kejang.
Bahkan, pelanggan itu malah membawa kabur ponsel milik korban.
Menurut pengakuan sang suami, dirinya sudah melarang sang istri untuk menjadi PSK.
Namun dirinya malah diancam akan diceraikan, sehingga hanya bisa pasrah.
Bahkan ia mengantar sang istri dan berada di kamar lain di hotel tersebut saat istinya melayani pelanggan hingga meregang nyawa.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Rabu (16/9/2020), peristiwa itu terjadi Minggu (13/9/2020).
Menurut pengakuan suami DP kepada polisi, dirinya telah melarang istrinya bekerja sebagai PSK.
"Sebenarnya suami ini tidak mengijinkan si istri akan berbuat seperti itu.
Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini saat ditemui wartawan, Selasa (15/9/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, saat kejadian itu suami DP ternyata sedang berada di kamar berbeda di hotel tersebut.
Sang suami pun bahkan turut meringkus pria yang menjadi pelanggan istrinya tersebut.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, DP diduga telah melayani 6 pelanggan di hari naas itu.
Pria terakhir yang berada di kamar bersama DP adalah AP, warga Purworejo, Jawa Tengah.
Bersama AP, PSK DP bahkan sudah bermain di ronde kedua.
Sebab, AP diduga tidak puas dan meminta pelayanan tambahan sebelum akhirnya sang PSK kejang-kejang.
• Tertibkan Buang Sampah Sebarangan, DLH Aceh Besar akan Gandeng Satpol PP, Ini Kata Kadis DLH Syukri
• Tuntaskan Sensus Penduduk, BPS Subulussalam Sisir Tunawisma di Pasar dan Terminal
Pelanggan dan Suami Jadi Tersangka
AP pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas dasar kelalaian dan diduga mencuri dua telepon genggam milik korban.
Selain AP, polisi juga menetapkan suami DP sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku.
Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," urainya.
Seperti diketahui, AP diduga tak menolong korban saat kejang-kejang dan hanya menutupi wajah korban agar suaranya tidak terdengar dari luar.
"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil otopsi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Polisi juga tidak menemukan bukti korban memiliki riwayat penyakit serius.
"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium).
Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.
• Sedang Dikaji, Tenaga Honorer Juga Berkesempatan Dapat BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah
• Satu Lagi Pasien Covid-19 Meninggal di RSU Cut Meutia Aceh Utara
Korban Layani Pelanggan Ronde Kedua
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto mengatakan, saat kejadian itu korban diketahui sedang melayani pelanggan prianya berinisial AP yang merupakan warga Purworejo.
Awalnya DP melayani AP dan sudah melakukan pembayaran.
Karena belum puas dan menyukai pelayanan yang diberikan DP, AP pun meminta tambahan layanan kepada korban.
Keduanya lalu sepakat berhubungan intim untuk kedua kalinya.
Setelah selesai melayani AP di ronde kedua itu, korban yang akan dibayar justru mendadak kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur.
Melihat wanita yang melayaninya kejang, AP pun merasa khawatir.
Ia lalu membopong korban dan diletakan kembali ke tempat tidur.
Sementara itu, sang suami korban curiga karena istrinya tak kunjung keluar.
Menurut Kompol Rachmandiwanto, saat kejadian itu, suami korban diketahui berada di hotel yang sama tapi berada di kamar berbeda.
Sang suami diduga sengaja mengantarkan korban ketika sedang melayani pelanggannya saat itu.
Karena tak kunjung selesai, suaminya tersebut sempat berusaha menghubungi ponsel korban.
Namun, panggilan teleponnya itu tidak ada respons dari korban.
Hingga akhirnya, sang suami melihat pelanggan istrinya tersebut keluar dari kamar.
Mengetahui hal itu, sang suami langsung mengecek kondisi istrinya dan diketahui sudah meninggal dunia.
Karena pelanggannya itu diduga hendak kabur, oleh suaminya lalu ditangkap dan diserahkan satpam.
"Suaminya itu telepon terus dari luar. Karena ketakutan, dia (AP) keluar kamar, tapi diikuti suaminya (DP). Diamankan, diserahkan security dan dibawa ke polsek," ungkapnya.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Jenazah korban juga langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mengetahui penyebab kematiannya. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
• Merasa Ditikam dari Belakang oleh Negara-negara Arab, Hamas dan Fatah Bersatu Lawan Israel
• Donald Trump Mengaku Ingin Bunuh Presiden Suriah Bashar Al-Assad, Niatnya Dicegah Menteri Pertahanan
• Abraham Accord: Saat Dunia Menyaksikan Empat Pria Pembuat Sejarah Arab
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul PSK yang Tewas Kejang-kejang Ternyata Layani 6 Pelanggan dalam Sehari, Suami Ditetapkan Tersangka