Update Corona di Bener Meriah

LSM Desak Dewan yang ikut Bimtek ke Zona Merah Jalani Swab, Bukan Rapid Test

Penulis: Budi Fatria
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Cempege Institute, Khairuddin.

“Akurasi rapid test itu hanya 30%, artinya sangat rendah sekali. Karena para Ketua, anggota, dan rombongan DPRK baru pulang dari zona merah penyebaran Covid-19, SOP-nya harus dilakukan swab, bukan rapid test,” tegasnya.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Lembaga Swadaya Masyarakat Cempege Institute (CI) mendesak pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Medan, Sumatera Utara selama tiga hari untuk dilakukan tes swab, bukan rapid test.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Cempege Institute, Khairuddin melalui rilis yang diterima Serambinews.com, Senin (21/9/2020) malam.

Disebutkan, ada sejumlah poin penting yang terdapat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020  tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Salah satu poinnya, kata Khairuddin rapid test tidak direkomendasikan lagi untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi Covid-19.

Lanjutnya, penggunaan rapid test tidak digunakan untuk diagnostik.

Demikian tertuang pada halaman 82 bagian definisi operasional, ungkapnya.

Fachrul Razi Menteri Ketiga yang Terpapar Covid-19, Sudah Dua Bulan Tidak Bertemu Presiden

“Menurut saya peraturan ini sudah sangat jelas, tapi pimpinan dewan dan anggota malah abai dan berdusta di hadapan publik Bener Meriah,” ujar Khairuddin.

Menurutnya, rapid test tidak boleh dijadikan sumber utama sebagai pendeteksian ada tidaknya Covid-19 dalam tubuh seseorang. 

“Akurasi rapid test itu hanya 30%, artinya sangat rendah sekali. Karena para Ketua, anggota, dan rombongan DPRK baru pulang dari zona merah penyebaran Covid-19, SOP-nya harus dilakukan swab, bukan rapid test,” tegasnya.

Sambungnya, sudah sangat banyak kasus gagal rapid test.

Banyak contoh orang yang non reaktif dalam test rapid, tapi positif saat di-swab.

Terkait hal ini ia berharap, Gedung DPRK Bener Meriah wajib dikosongkan terlebih dahulu.

Karena anggota dewan yang berangkat Bimtek, sudah masuk seperti biasa dan tanpa tahapan swab dan kewajiban mengisolasi diri.

Dikatakannya, DPRK memberi contoh yang buruk, karena tidak mengindahkan peraturan protokol kesehatan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 anggota DPRK Bener Meriah, Senin (21/9/2020) menjalani rapid test sepulang dari zona merah, usai mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Medan, Sumatera Utara.

Fachrul Razi Menteri Ketiga yang Terpapar Covid-19, Sudah Dua Bulan Tidak Bertemu Presiden

Selain para pimpinan dewan dan anggota, sebanyak 8 orang pendamping yang ikut serta juga menjalani rapid test.

Para pimpinan dewan dan anggota yang berjumlah 20 orang ditambah sebanyak 8 orang pendamping yang menjalani rapid test dengan hasil non reaktif.

“Yang ikut Bimtek kemarin, pimpinan dewan dan anggota sebanyak 20 orang ditambah pendamping 6 orang serta ajudan 2 orang,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bener Meriah, Riswandika Putra, Senin (21/9/2020).

Disebutkan, berdasarkan hasil rapid test ini, semuanya non reaktif.

Kalau memang ada yang hasilnya reaktif, tentu ini harus diisolasi.

“Kita juga sudah berkoordinasi kalau ada yang hasilnya reaktif Covid-19, akan ada tindakan lanjutan dari pihak Dinas Kesehatan, seperti isolasi mandiri dan juga menjalani tes swab dan sejauh ini hasilnya non reaktif,” ungkap Riswandika.

Lanjut Riswandika, pihaknya juga tidak ingin Kantor DPRK menjadi klaster baru dan itu yang perlu dipahami bersama.

“Kami ada keluarga, anak, istri yang juga wajib kami lindungi, makanya ketika ada perjalanan dinas apa agi ke zona merah, kami juga tidak mau ambil resiko, kami patuhi semua protokol kesehatan,” tegasnya.

Kenapa Bimtek tersebut tidak dilaksanakan di Bener Meriah? Itu yang menjadi pertanyaan banyak kalangan.

Kegiatan Bimtek ini kata Riswandika, sudah dipersiapkan jauh hari.

Lima Pengendara Sepeda Motor Lakukan Aktrobatik di Jalan, Polisi India Langsung Bertindak

Namun, karena Covid-19 maka tidak dilanjutkan dan baru dapat dilaksanakan kemarin. 

Kemudian juga pertanyaannya, kenapa tidak dilaksanakan secara virtual (online)?

Menurutnya, hal itu karena belum tersedianya fasilitas yang lengkap.

Sehingga untuk lebih efektif dan efisien dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara.

“Untuk penyelenggara LPPN juga harus terdaftar di Kemendagri,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya masukan dari berbagai kalangan, kedepan tahun 2021 pihaknya juga mengaku akan melengkapi semua fasilitas dan bisa juga melaksanakan kegiatan Bimtek di Kabupaten Bener Meriah, kalau itu memungkinkan.

Pemko Bangun 103 Unit Rumah Kopel Tipe 36, Diperuntukan bagi Warga Relokasi Bantaran Krueng Langsa

Sementara itu, Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh menyampaikan, dirinya bersama seluruh anggota yang ikut Bimtek ke Medan Sumatera Utara, hari ini sudah melaksanakan rapid test.

“Berdasarkan hasil rapid test semuanya non reaktif,” ujar MHD Saleh.

Menurutnya, rapid test tersebut dilakukan untuk memastikan para pimpinan dan anggota dewan tidak terjangkit virus corona.

“Kita juga tidak ingin membuat masyarakat resah dan juga menularkan virus kepada keluarga kita,” ungkapnya.

Selama mengikuti Bimtek, kata MHD Saleh, pihaknya mengaku mengikuti semua prosedur protokol kesehatan dengan ketat.

“Selama di sana kami mengikuti semua protap yang telah ditetapkan oleh penyelenggara kegiatan maupun pihak hotel,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, setelah ada hasil rapid test ini, pihaknya juga akan segera melaksanakan sidang RKA tahun anggaran 2021 yang batas waktunya berakhir pada September 2020 ini.  (*)

Pemko Bangun 103 Unit Rumah Kopel Tipe 36, Diperuntukan bagi Warga Relokasi Bantaran Krueng Langsa

Berita Terkini