Klinik Aborsi Ilegal Raup Untung Rp 10 Miliar, Sudah Gugurkan 32.760 Janin, 10 Orang Jadi Tersangka

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020).

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Jo pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milliar.

Bahaya, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Setelah Minum Obat, Apa Saja?

Gugurkan 32.760 Janin Sejak Beroperasi Tahun 2017

Klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, digrebek oleh kepolisian.

Ternyata, klinik itu telah mengaborsi sebanyak 32.760 janin sejak beroperasi 2017 lalu.

"Kalau dihitung dari 2017, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Menurut Yusri, klinik tersebut membuka praktek setiap hari Senin-Sabtu pukul 07.00-13.00 WIB. Setiap harinya, mereka bisa menangani pasien sebanyak 5 sampai 6 orang.

"Kalau kita hitung rata-rata setiap hari dia bisa menerima 5-6 pasien dengan keuntungan sehari Rp 10 juta," jelasnya.

Yusri mengungkapkan klinik tersebut mencari pasien dari websitenya klinikaborsiresmi.com.

Usai pasien membuat janji, pihak klinik akan menghubungi pasien untuk datang ke klinik untuk dilakukan penindakan.

"Caranya akan diperiksa dulu pasien yang akan aborsi untuk memastikan berapa umur janinnya, seperti apa tindakan yang dilakukan dokter ini, ini akan dilakukan pemeriksaan awal.

Kalau memang bisa diaborsi, akan dilakukan tindakan diaborsi," pungkasnya.

Jalan Krueng Cut - Laboy Macet, Ketua DPRK Aceh Besar Minta Dibangun Jalan Dua Jalur

Donald Trump Mengecam China, PBB Memperingatkan Bakal Terjadi Perang Dingin

Bahaya, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Setelah Minum Obat, Apa Saja?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raup Untung Rp 10 Miliar, Segini Biaya Klinik Aborsi Ilegal Percetakan Negara yang Digerebek Polisi, 

Berita Terkini