Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pencairan dana desa tahap pertama dan tahap kedua pada tahun ini, masing-masing 40 persen diberikan keringanan oleh pemerintah pusat agar penyaluran Bbntuan langsung tunai (BLT) cepat terealisasi.
Namun, ternyata sampai kini di Aceh Utara masih banyak desa yang belum menyelesaikan penyaluran bantuan periode tiga bulan pertama untuk Mei dan Juni. Sedangkan untuk April sudah tuntas dilakukan ke-852 desa di Aceh Utara.
Sementara untuk periode tiga bulan kedua yakni, Juli hingga September 2020, malahan masih banyak desa yang belum menyalurkannya.
Namun begitu, periode ini hanya untuk desa yang masih memiliki dana yang wajib menyalurkannya. Sedangkan desa yang tak memiliki stok dana, tidak diwajibkan.
“Memang untuk pencairan tahap pertama dan kedua kemarin, tanpa syarat. Tapi untuk tahap ketiga sebesar 20 persen, harus mengikuti persyaratan,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPP dan KB) Aceh Utara, Fakhrurradhi MH kepada Serambinews.com, Kamis (24/9/2020).
• Fasilitator Desa di Kota Banda Aceh Ikuti Pembekalan BNPB, Ini Jadwal dan Tempat Pelatihannya
• MTsN 1 Banda Aceh Juarai Cerdas Cermat Museum Aceh 2020, Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
• Seorang Ayah Bawa Boneka Beruang dari Tempat Sampah untuk Hadiahkan kepada Anak di Rumah
Persyaratan itu, beber dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101 Tahun 2020 tentang penyaluran dan penggunaan transfer ke daerah dan dana desa tahun aggaran 2020.
“Ini juga sesuai arahan Pak Bupati supaya keuchik di 852 gampong di Aceh Utara dapat segera mengajukan dokumen pencairan dana desa tahap ketiga,” tukas Fakhrurradhi.
Disebutkan dia, persyaratan untuk pencairan dana desa tahap ketiga itu adalah melampirkan dokumen dari realisasi penggunaan anggaran tahap pertama dan kedua secara keseluruhan.
"Yang dilampirkan itu realisasi penggunaan semua anggaran tahap pertama dan kedua. Jadi bukan hanya untuk penyaluran BLT saja, tapi semua kegiatan dari uang yang sudah dicairkan," tegasnya.
• Seorang Prajurit Tentara China Dipecat, Ketahuan Bocorkan Rahasia Militer China ke Keluarga
• VIDEO - Rindu hingga Peluk Nisan Mama, Kondisi Bayi yang Dulu Tangisi Jenazah Ibunya
• VIDEO - Menggetarkan Hati, Pekerja Proyek Sholat di Ketinggian Lengan Crane
“Sebagaimana arahan Pak Bupati kepada keuchik yang berada di 852 desa, mereka sudah dapat mengajukan dokumen pencairan tahap ketiga. Karena September ini sudah dapat diajukan,” pungkas Fakhrurradhi MH.(*)