SERAMBINEWS.COM - Termasuk najiskah ikan asin yang tidak dibersihkan kotoran di perutnya ?
Bolehkah jika dikonsumsi ?
Siapa yang tidak tau ikan asin ?
Ya, bahan makanan satu ini juga menjadi salah satu pilihan menu yang cukup di gemari di kalangan masyarakat.
Rasa asin dan gurih dari ikan asin mampu menambah cita rasa sendiri pada makanan.
Apalagi jika disantap dengan beragam jenis olahan makanan sayuran.
Ikan asin merupakan bahan makanan yang terbuat dari bahan dasar ikan, lalu diawetkan dengan garam.
• Tata Cara dan Doa Mustajab Shalat Tahajud Menurut Ustadz Abdul Somad Serta Keutamaannya
• Simak, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum, Niat, Tata Cara Sholat Tahajud! Bolehkah Berjamaah?
Ikan asin dibuat dari beragam jenis ikan, baik yang berasal dari air tawar maupun air asin (laut).
Dalam proses pembuatannya, ikan-ikan itu dijemur selama beberapa hari dan ditaburi dengan banyak garam.
Pada umumnya, ikan berukuran kecil langsung dijemur tanpa dilakukan pembersihan terlebih dahulu.
Seperti misalnya membuang kotoran yang terdapat di bagian perut ikan.
Sementara ikan berukuran besar biasanya akan dibelah atau dipotong terlebih dahulu, untuk mempermudah penyerapan garam ke dalam dagingnya.
Hingga ikan tersebut dipasarkan, bentuk dan kondisinya seperti keadaan bagaimana ikan tersebut dijemur.
• Bagaimana Cara Membedakan Antara Bisikan Hati dan Bisikan Setan? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Yaitu dalam kondisi belum dibersihkan dari kotoran yang ada di dalam perutnya.
Lalu, apakah kondisi ikan asin yang masih memiliki kotoran di perutnya itu termasuk najis ?
Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS, dalam sebuah video Live Streaming Kajian Kitab Fathul Mubin, membahas tentang Beri Tau Aku Tentang Islam yang diunggah pada 6 Juni 2020, memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.
Penjelasan tersebut disampaikan menjawab pertanyaan dari salah satu jamaah usai membahas kajian kitab, mulai dari menit ke 54:10.
• Bukan Cuma Bunga Janda Bolong Mahal, Harga Lidah Mertua Sampai Rp 25 Juta Per Pot
Berikut adalah tayangan video penjelasan UAS tentang ikan asin yang tidak dibuang kotoran di kotoran di perutnya.
"إذا اجتمع الحلال والحرام فغلب الحرام "
(Idzaa ijtama'al halalu walharam faghullibal haram)
"Kalau bercampur antara yang halal dengan haram, mana yang menjadi najis ?" ujar UAS.
• Dikenal Sebagai Dai Kondang, Ini 3 Sayap Bisnis Ustaz Abdul Somad yang Belum Banyak Diketahui Orang
Penjelasan Ustad Abdul Somad dalam video live streaming yang diunggah pada 6 Juni 2020 tersebut, semula digambarkan dengan perihal kondisi makanan halal yang bercampur dengan haram.
Dalam hal ini, UAS memberikan dua contoh kondisi benda halal yang dimasuki oleh bangkai hewan tikus.
Contoh pertama yang diberikan oleh UAS adalah bangkai tikus yang terjatuh lalu masuk ke dalam bak kamar mandi.
Jika ukuran bak tersebut tidak sampai dua kulah, maka seluruh isi bak tersebut menjadi najis.
"Maka satu bak, bak tu pulak kecil tak sampai dua kulah, maka satu bak tu menjadi najis," jelas UAS.
Lalu contoh kedua digambarkan oleh UAS, bangkai tikus terjatuh dan masuk ke dalam mentega.
Mentega tersebut memiliki ukuran satu wadah besar.
• Apakah Mimpi Bisa Menjadi Jawaban Istikharah? Bagaimana Cara Mengetahuinya? Simak Penjelasan UAS
"Apakah satu bejana besar itu semuanya menjadi najis ? Tidak," terangnya.
Kedua kondisi yang digambarkan oleh UAS tersebut berbeda hukumnya, walaupun sama-sama dimasuki oleh bangkai tikus.
Sebagaimana dipaparkan oleh UAS, yang membuatnya berbeda adalah wujud kedua benda yang menjadi lokasi bangkai tikus itu jatuh.
Bak di kamar mandi berisi air yang berwujud cair, sedangkan wadah besar di dapur berisi mentega berwujud padat.
Sementara untuk kondisi mentega yang sudah dijatuhi bangkai tikus, bagian yang bernajis adalah bagian tempat bangkai itu terjatuh.
Dengan demikian, mentega yang perlu untuk dibuang hanya di bagian itu saja, ditambah dengan sedikit jarak di sekeliling tempat bangkai itu terjatuh.
• Jumlah Gaji Polisi Berpangkat Brigjen Hingga Jenderal, Segini Tunjangan Kinerja Per Bulan
• Bolehkah Mengusap atau Mengeringkan Air Wudhu di Bagian Wajah? Apa Hukumnya? Berikut Penjelasan UAS
Sedangkan mentega yang berada di sekitar tepi dari wadah atau bejana tersebut tidak ikut bernajis lantaran mentega adalah benda padat.
Hal itu juga berlaku pada ikan asin yang merupakan benda padat.
Jika terdapat kotoran ikan didalamnya, kata UAS, hal itu tidak membuat seluruh daging ikan asin tersebut bernajis.
Untuk membersihkannya cukup dengan membuang bagian kotoran yang ada di perut ikan asin tersebut.
Walau demikian, UAS menganjurkan, jika membuat ikan asin terlebih afdol ialah membelah bagian perut ikan dan membuang isi didalamnya.
Lalu dicuci dengan menggunakan air suci, misalnya air sungai atau air laut. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga berita populer lainnya :
Ketahui, Ini Tata Cara & Niat Shalat Dhuha, Lengkap dengan Doa Khusus dan Keutamaannya