Daftar PTN, PTS, dan PTK di Program Beasiswa LPDP 2020, Pilih Universitas Favoritmu

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister dan program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

- Perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi. Baca juga: Guru, Ini Cara Ikut Program Guru Belajar Seri

3. Tidak sedang menempuh strudi degree atau non degree program magister ataupun doktor.

4. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:

- Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja.

- Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja.

5. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

- Kelas Eksekutif

- Kelas Khusus

- Kelas Karyawan

- Kelas Jarak Jauh

- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk

- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri

- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi

Halaman
123

Berita Terkini