Demo Tolak UU Cipta Kerja

Demo Tolak UU Cipta Kerja, DPRK Lhokseumawe Janji Kirim Petisi Mahasiswa ke Presiden dan DPRI RI

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi mahasiswa di Lhokseumawe, Kamis (8/10/2020).

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Lhokseumawe Omnibus Law, Kamis (8/10/2020). 

Pantauan Serambinews.com, sejak pukul 09.00 WIB, para mahasiswa mulai berkumpul di halaman museum Kota Lhokseumawe. Sebagian lagi di halaman Masjid Agung Islamic Center.  Mereka menggunakan almamater kampus masing-masing.

Sekitar pukul 10.30 WIB, mahasiwa mulai berjalan kaki sambil meneriakan yel-yel tentang reformasi. Mereka menuju ke Tugu Rencong Kuta Blang. Sampai di Tugu Rencong kuta Blang, para orator mulai berorasi. Sekitar 30 menit kemudian, mahasiswa kembali bergerak. Mereka menuju ke gedung DPRK Lhokseumawe.

Mahaiswa menduduki halaman gedung dewan. Ada yang naik di atas pohon dan juga atap pos keamanan. Tidak lama kemudian, terlihat Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, bersama para anggota menemui para mahasiswa. 

Lalu, mahasiswa secara bergantian berorasi di depan para anggota DPRK Lhokseumawe.

Saat kesempatan diberikan Kepada Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, maka melalui pengeras suara dia mengatakan, secara kelembagaan menolak Undang-undang Omnibus Law.

Selanjutnya, mahasiswa pun memberikan petisi tertulis untuk diteken oleh Ketua DPRK Lhokseumawe. Sehingga Ketua DPRK Lhokseumawe meneken petisi tersebut. 

Mahasiswa pun mengharapkan agar petisi tersebut dikirim ke DPR RI dan Presiden.

Usai penekenan petisi, mahasiswa pun membubarkan diri.

Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, ditemui Serambinews.com, usai demo, memastikan kalau petisi yang sudah ditekennya akan dikirim ke Presiden dan juga DPR RI.

"Besok (Jumat) akan langsung kami kirim ke Presiden dan DPR RI," pungkansya.

Ini poin petisi mahasiswa

1.Mendesak presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang- undang (Perppu) untuk mencabut omnibus law cipta lapangan kerja.

2.Mendesak DPR RI merevisi pasal-pasal di omnibus law cipta lapangan kerja yang kontroversial.(*)

VIDEO - Demo Tolak UU Cipta Kerja Polisi Bentrok Dengan Pendemo, Jakarta Jadi Mencekam

Pengamat: Jokowi Dulu Dipilih Buruh, Sekarang Menghindar, KSP: Presiden Tak Lari dari Demonstrasi

Polisi Tangkap 1.000 Pengunjuk Rasa dalam Aksi Demo Tolak Undang-undang Cipta Kerja

Mengapa AS Berikan Visa untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto?

Berita Terkini