Ia berharap dengan adanya dorongan berbagai pihak seluruh Indonesia termasuk dari Abdya itu, presiden bisa mengeluarkan Perpu Undang-Undang Omnibus Law.
"Kami juga berharap, pihak kepolisian tidak melakukan tindakan represif dan tidak menahan para mahasiswa yang melancarkan aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law, serta bisa melepaskan kawan-kawan aktivis yang ditangkap," pungkasnya.(*)
Kepergok Mengejar Kuda, Polisi Buru Pria yang Diduga Hendak Perkosa Seekor Kuda
Viral Cuma Joran Mainan, Anak Ini Berhasil Dapatkan Ikan, Hanya Butuh 10 Menit Umpan Digigit
Ini Kompetensi yang Harus Dimiliki Para Lulusan Perguruan Tinggi agar Mudah Diterima Bekerja