Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemotongan pendapatan Pemkab Aceh Tamiang untuk tahun 2021 dari dana perimbangan sebesar Rp 210 miliar oleh pemerintah pusat akan berdampak pada melambatnya pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.
Pemotongan anggaran ini meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 175 miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) sebanyak Rp 35 miliar.
Praktis pemotongan ini membuat APBK Aceh Tamiang 2021 yang direncanakan Rp 1,4 triliun menyusut dan hanya mencukupi kebutuhan belanja rutin yang mencapai 67 persen.
Bupati Aceh Tamiang Mursil menyebut kondisi membuat daerahnya akan menghadapi tahun pesimis dan keprihatinan.
“Belanja rutin kita saja sudah mencapai 67 persen. Kalau DAK seluruhnya dihapus, ini akan sangat berdampak pada pembangunan kita. Tahun depan merupakan tahun pesimis dan memprihatinkan,” kata Mursil, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Pemilihan Duta Wisata Kota Lhokseumawe 2020 Batal Digelar, Begini Penjelasan Disparpora
Baca juga: Walau Kerap ‘Dipanas-panasi’ Sang Lawan, Israel Adesanya Mantap Tolak Tawaran Rematch Paulo Costa
Sejauh ini Pemkab Aceh Tamiang masih mendata ulang program kegiatan dengan mengumpulkan seluruh kepala dinas untuk menutupi kekurangan anggaran ini.
“Kita tidak punya sumber dana lain, hanya bisa mengurangi anggaran di seluruh dinas,” kata Mursil.
Mursil menyadari kalau kepala dinas sulit menentukan program yang dihapus, karena seluruhnya sudah melalui perencanaan.
“Infrastruktur justru sudah kita labeli, ini (anggaran) Rp 7 miliar, ini Rp 3 miliar. Sudah selesau, tinggal kerja. Ternyata dipangkas,” ujarnya.(*)