Berita Pidie Jaya

Perbandingan, Ini Jumlah Pelaku UMKM di Pidie Jaya Mendaftar untuk Dapat Bantuan Tahap I & yang Cair

Penulis: Idris Ismail
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdagkop UKM Pidie Jaya, M Nasir SPd

Sebagai perbandingan, saat pendaftaran bantuan ini tahap I sebelumnya, di Pidie Jaya 6.145 warga yang mendaftar.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Saat ini mungkin hampir semua kabupaten/kota di Aceh sedang membuka pendaftaran dan pengajuan berkas secara manual untuk mendapat bantuan dari pusat. 

Bantuan tahap kedua dari pusat untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masing-masing Rp 2,4 juta.   

Warga pun saat ini antusias mendaftar serta melengkapi berbagai bahan untuk mendapat bantuan ini, namun jika nanti tak cair, Anda jangan kecewa dan menyalahkan orang lain.

Misalnya menyalahkan pejabat di daerah, apalagi kepala desa. 

Pasalnya, tim pusat yang memverifikasi berkas Anda secara online atau manual itu, sehingga dinilai layak atau tidak menerima bantuan atas dampak pandemi Corona ini. 

Sebagai perbandingan, saat pendaftaran bantuan ini tahap I sebelumnya, di Pidie Jaya 6.145 warga yang mendaftar.

Namun, hanya 917 orang yang mendapat bantuan dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemen Kop UKM) RI ini.

Baca juga: Heboh, Pasien Melarikan Diri dengan Infus Masih Terpasang di Tangan, Ternyata Ini Sebabnya

Baca juga: Pemerintah Aceh Siap Bersinergi Dengan Kemenkes RI, Cegah Penyebaran Covid-19

Baca juga: Polisi Diduga Tembak Pengunjung Kafe, Korban Luka Tembak di Pundak, Propam Diminta Proses Pelaku

Data ini sesuai disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pidie Jaya, M Nasir SPd, kepada Serambinews.com, Kamis (15/10/2020). 

"Yang lolos mendapatkan modal usaha tersebut pada tahap pertama adalah 917. Masing-masing mereka menerima bantuan Rp 2,4 juta atau totalnya Rp 2.200.800.000," sebut M Nasir.

Saat ini, kata Nasir, pendaftaran tahap kedua ini kembali dibuka hingga akhir November 2020. 

Pendaftaran untuk mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Pidie Jaya melalui link  http://bit.ly/formbpumpidiejaya2

Selain secara online, juga dilayani pendaftaran secara manual.

Oleh karena itu, seperti halnya di kabupaten/kota lainnya, perkiraan pendaftar di tahap kedua ini bakal jauh lebih banyak dibanding tahap pertama. 

Pasalnya, tahap kedua ini juga dilayani pendaftaran dan pengajuan berkas secara manual di masing-masing Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM kabupaten/kota di Aceh.   

Adapun syarat untuk mendapat bantuan tahap kedua ini khusus untuk warga Pidie Jaya ini antara lain pelaku UMKM warga Pidie Jaya yang dibuktikan dengan KTP, bukan ASN, TNI/Polri, atau pegwaia BUMN atau BUMD.

Kemudian tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR, belum pernah menerima Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro dari Kemenkop dan UKM RI.

Adapun persyaratan dokumen yang mesti dilengkapi berupa mengupload KTP domisili Pidie Jaya, serta mengupload foto usaha Anda termasuk di dalamnya dengan format jpg. (*)


Berita Terkini