Internasional

Badan HAM PBB Tuduh Korea Utara Perlakukan Tahanan Seperti 'Binatang'

Editor: M Nur Pakar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (tengah) memeriksa pembangunan perumahan di kawasan East Side di Provinsi Hamgyong Selatan, yang sebelumnya terkena banjir pada Kamis (15/10/2020).

Beberapa wanita yang diwawancarai bersaksi tentang kekerasan seksual yang merajalela di fasilitas tersebut.

Kim Sun Young, mantan pedagang berusia 50-an yang melarikan diri dari Korea Utara pada 2015 mengaku diperkosa oleh interogatornya di sebuah pusat penahanan.

Petugas polisi lain menyerangnya secara seksual dengan menyentuhnya di balik pakaiannya saat menginterogasinya.

Kim menambahkan dirinya tidak berdaya untuk melawan.

Laporan HRW pada Senin (19/10/2020) itu meminta Pyongyang untuk mengakhiri penyiksaan endemik dan perlakuan kejam.

Menghentikan segera tindakan manusiawi dan merendahkan martabat dalam tahanan.

Mendesak Korea Selatan, Amerika Serikat dan negara anggota PBB lainnya untuk secara terbuka dan pribadi menekan pemerintah Korea Utara.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un adalah generasi ketiga dari keluarganya yang memerintah negara itu.

Di mana pengawasan negara tersebar luas dan perbedaan pendapat tidak dapat ditoleransi.

Negara itu telah dituduh oleh PBB atas pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, meluas dan berat .

Baca juga: Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia, Korea Utara Luncurkan Monster Rudal Balistik Antarbenua

Berkisar pada penyiksaan, pembunuhan di luar hukum hingga menjalankan kamp penjara.

Pyongyang menyatakan melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia yang sejati.

Korut mengatakan tidak ada pembenaran bagi Barat untuk mencoba menetapkan standar hak asasi manusia di seluruh dunia.

Korut juga mengutuk kritik internasional atas masalah tersebut sebagai kampanye kotor untuk merusak sistem sosialis sakralnya.(*)

Berita Terkini