SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai bekerja mempersiapkan prosesi pelantikan Ir Nova Iriansyah MT sebagai Gubernur Aceh.
Pelantikan Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dijadwalkan berlangsung pada, Kamis (5/11/2020) lusa.
Berikut laporan Reporter Serambinews.com, Masrizal dari Gedung DPRA, Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh.
Seperti diberitakan, Presiden RI, Joko Widodo, sudah menandatangani persetujuan pelantikan Ir Nova Iriansyah MT sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 pada Kamis (5/11/2020) lusa.
Nova dilantik dalam rapat paripurna DPRA oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, atas nama Presiden.
Nova yang saat ini masih menjabat Plt Gubernur Aceh sejak 5 Juli 2018 akan dilantik untuk menggantikan posisi drh Irwandi Yusuf MSc yang sudah diberhentikan karena terbukti terlibat dalam kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Informasi ini disampaikan secara khusus oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin kepada Serambi, Senin (2/11/2020) tadi malam melalui telepon dari Jakarta.
"Pak Tito dipastikan hadir ke Aceh untuk pelantikan pada tanggal 5 (November 2020) setelah mendapatkan persetujuan Persiden hari ini (kemarin)," katanya.
Kabar tersebut, kata Safaruddin, disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Andi Batara Lifu, kepada tim DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) seusai melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian N.
"Untuk persiapan (pelantikan Gubernur Aceh), tadi dipanggil tim eksekutif dan DPRA untuk ketemu beliau. Dan beliau menyampaikan sudah dipastikan bahwa Pak Tito yang akan hadir melantik gubernur definitif pada tanggal 5, hari Kamis ini," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Safaruddin mengaku, lembaganya siap melakukan persiapan pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. Karena pelantikan ini berlangsung dalam suasana Covid-19, sudah pasti pelantikan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Karena memang waktunya cukup mendasak, kita maksimalkan persiapan walaupun kita tidak punya ekspektasi besar karena suasana sedang covid, kemudian range waktu yang diberikan juga kecil. Makanya kita akan melakukan persiapanan semampu kita," ujar Safaruddin.
Baca juga: Lagi Dibuka! Ingin Lancar Upload Saat Daftar Prakerja Gelombang 11, Begini Cara Unggah Foto KTP
Baca juga: Begini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan November Hingga Desember
Konsultasi soal RAPBA
Sebelum melakukan pertemuan dengan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Andi Batara Lifu, tim DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian N.
Tujuan melakukan pertemuan tersebut untuk melakukan konsultasi sebelum adanya pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPA terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2021 senilai Rp 14,8 triliun.
"Kemarinkan pembahasan RAPBA 2021 deadlock, sementara Pak Dirjen APBA ini bisa diqanunkan. Makanya harus dibangun trust (kepercayaan), karena selama ini DPRA dengan eksekutif jalannya sendiri-sendiri. Makanya dibutuhkan persamaan persepsi," kata Safaruddin mengutik pesan Ardian.
Dalam pertemuan itu, kata Safaruddin, pihaknya juga membahas masalah proyek multiyears dimana DPRA secara lembaga sebelumnya menolak program tersebut.
"Harus dicari jalan keluar agar tidak menabrak regulasi, yang penting itu untuk kebaikan dan kesejateraan rakyat," ungkap dia.
Baca juga: Tiket Umrah dari Airlangga Hartanto dan Pengabdian sang Ustaz untuk Ibunya
Politikus Partai Gerindra ini menampik isu yang mengatakan pihaknya ke Jakarta untuk membahas RAPBA 2021.
"Pertemuan ini bukan formal, informal. Konsultasi saja. Tidak ada pembahasan apapun, pembahasan itu tetap di Banggar. Sedangkan yang hadir ini bukan Banggar," ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRA, Safaruddin hadir bersama para perwakilan fraksi yang ada di legislatif. Sedangkan dari eksekutif dihadiri langsung Ketua TAPA yang juga Sekda Aceh, dr Taqwallah bersama anggota TAPA lainnya.
Sekwan Upayakan Persiapan Secepatnya
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Suhaimi SH MH yang ikut juga ke Jakarta mengatakan akan melakukan persiapan semaksimal mungkin pelantikan Ir Nova Iriansyah MT sebagai Gubernur Aceh.
Ia mengakui bahwa jadwal pelantikan kali ini sangat singkat. "Secara administratif kita upayakanlah supaya (persiapan pelantikan) semuanya bisa terpenuhi," katanya kepada Serambi, Senin (2/11/2020) tadi malam.
Suhaimi mengatakan bahwa prosesi pelantikan Gubernur Aceh tetap menerapkan protokol kesehatan seperti membatasi tamu undangan, memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.
"Tamunya tidak diundang semua tapi bisa ikut pelantikan secara vidcon (video conference). Terkait jumlah tamu, saya akan koordinasi lebih lanjut dengan Pak Sekda dan pimpinan DPRA, Pak Dahlan, tamunya berapa orang kita undang," ujarnya.
Untuk menyukseskan pelantikan tersebut, Suhaimi juga mengatakan akan mengandalkan berbagai jaringan pemerintahan kabupaten/kota untuk menyebar undangan pelantikan.
"Waktu memang mepet, tapi apa boleh buat karena ini keputusan Mendagri, kita harus melaksanakan dan mendukung sepenuhnya," kata Sekwan Suhaimi.
Untuk diketahui, Nova Iriansyah dilantik sebagai Gubernur Aceh setelah Presiden RI, Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/P Tahun 2020 tertanggal 15 September 2020.
Tetapi Keppres tersebut baru diketahui dan diterima oleh pimpinan DPRA pada 13 Agustus 2020.
Akibat keterlambatan itu, sempat mencuat isu bahwa DPRA tidak mau memproses surat pemberhentian Irwandi dan tidak pula mengusulkan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif.
Safaruddin menjelaskan, Keppres pengangkatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh baru sampai ke tangan pimpinan DPRA pada tanggal 19 Oktober 2020 atau hampir sebulan setelah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Tidak diketahui dimana Keppres tersebut mengendap.
Meski hubungan antara legislatif dengan eksekutif tidak sedang harmonis, Safaruddin memastikan bahwa DPRA akan tetap memproses Keppres tersebut dan tidak menghambat proses pelantikan Nova sebagai Gubernur Aceh.(*)