"Kiranya amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik mungkin. Bangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, agar tercipta kehidupan politik dan keamanan yang bai. Sehingga, dapat membuat dan mengeksekusi program-program yang direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Aceh," pesan Tito.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, melantik dan mengambil sumpah Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Kamis (5/11/2020).
Dalam sambutannya, Mendagri Tito menyampaikan selamat kepada Nova Iriansyah yang telah dilantik.
"Kiranya amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik mungkin. Bangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, agar tercipta kehidupan politik dan keamanan yang bai. Sehingga, dapat membuat dan mengeksekusi program-program yang direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Aceh," pesan Tito.
Tito berharap, seluruh masyarakat Aceh untuk mendukung Nova agar dapat melaksanakan amanah yang diberikan oleh Allah tersebut.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin menaruh harapan, pemerintah Aceh di bawah pemerintahan Nova Iriansyah, bisa membangun hubungan yang baik dengan legislatif.
Dengan demikian, roda pemerintah bisa berjalan dengan baik dan efesien.
"Bangun komunikasi yang baik dan bermusyarah, sehingga mampu memikul amanah yang dipercayakan oleh masyarakat ini," kata Dahlan.
Baca juga: VIDEO Dibatasi Akses, Dibatasi Akses, Awak Media Meliput Pelantikan Gubernur Aceh Melalui Layar TV
Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga mengajak serta seluruh masyarakat Aceh untuk bahu membahu bersama pemerintah dalam melawan Covid-19.
Pandemi itu kata Nova, telah berdampak pada terhentinya sejumlah aktivitas yang biasanya kita jalani sehari-hari.
Kondisi yang buruk ini bukan hanya di Aceh dan Indonesia, tapi terjadi di seluruh dunia.
Saat berstatus Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova telah melahirkan sejumlah kebijakan dalam menangani Pandemi covid-19.
Kebijakan dalam penanganan medis, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi/antisipasi krisis pangan telah dilakukan.
Semua kebijakan tersebut, bertujuan untuk melindungi seluruh warga Aceh dari bencana pandemi.