Berita Aceh Utara

Terungkap Kasus Siswi di Aceh Utara Dirudapaksa Teman Sekelasnya, Setelah Beredar Video Tanpa Busana

Penulis: Jafaruddin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik PPA Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang siswa karena terlibat kasus rudapaksa siswi teman sekelasnya.

Setelah menerima pengaduan kasus tersebut dari orang tua korban pada 19 Oktober 2020, polisi langsung mengumpulkan keterangan dan barang bukti.  

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara masih mendalami kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang siswi UK (16) di Aceh Utara.

Rudapaksa terhadap seorang siswi ini dilakukan oleh siswa teman sekelasnya. 

Setelah menerima pengaduan kasus tersebut dari orang tua korban pada 19 Oktober 2020, polisi langsung mengumpulkan keterangan dan barang bukti.  

Setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup kemudian polisi langsung meringkus JN (17) terlapor dalam kasus tersebut. Kini remaja Aceh Utara tersebut ditahan di sel Mapolres Aceh Utara. 

Kasus tersebut baru terungkap ternyata setelah beredarnya video korban, setelah diketahui keluarga korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Baca juga: Hotman Paris Sebut Habib Rizieq Ngefans dengan Dirinya, Bocorkan Momen Ini saat di Bandara

Baca juga: Ada di Sekitar Kita, 11 Tanaman Herbal Ini Ampuh Turunkan Darah Tinggi

Baca juga: Tiga Dokter Spesialis Terpapar Corona, RSUD Aceh Singkil Tutup

“Kini pelaku dalam kasus tersebut sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, kepada Serambinews.com, Minggu (15/11/2020).

Bahkan ketika dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus tersebut, tersangka juga mengakui perbuatannya sebagaimana dilaporkan korban. 

“Terungkapnya kasus ini pula diketahui setelah sebuah video korban tanpa busana tersebar melalui status WhatsApp pelaku, dan hal itu diketahui oleh keluarga korban,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Berita Terkini