Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, kepada Serambinews.com, membenarkan kejadian itu.
Pihaknya malam itu ada mengamankan pasangan non muhrim Y dan E, yang sebelumnya ditangkap oleh warga di rumah Y itu.
Saat ini, pasangan Y dan E tersebut masih diamankan di Kantor Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.
Perangkat Gampong Geudubang Jawa, rencananya meminta kasus ini diselesaikan di gampong.
"Malam itu kita dikabari oleh warga ada pasangan non muhrim ditangkap warga di Gampong Geusubang Jawa, lalu kita langsung menjemput mereka ke lokasi diamankan ke kantor," imbuhnya. (*)