“Ada beberapa kafe yang sudah kita pantau selama ini, di sana ada hal-hal yang melanggar Syariat Islam. Sehingga dalam waktu dekat ini akan dibongkar paksa,” ungkap Azim NG, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Senin (23/11/2020).
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan membongkar warung remang-remang di kawasan Meulaboh, yang dinilai ada kemaksiatan yang melanggar Syariat Islam.
Sejauh ini, pihak Satpol PP telah mengidentifikasi sejumlah kafe atau warung yang diduga kuat selama ini berlangsung kemaksiatan di sana.
Sehingga, kafe tersebut akan dibongkar paksa dalam waktu dekat ini.
“Ada beberapa kafe yang sudah kita pantau selama ini, di sana ada hal-hal yang melanggar Syariat Islam. Sehingga dalam waktu dekat ini akan dibongkar paksa,” ungkap Azim NG, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Senin (23/11/2020).
Ia tidak menyebutkan lokasi kafe yang akan dibongkar paksa tersebut.
Namun menurutnya, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembongkaran, setelah melakukan koordinasi dan masukan dari pimpinan.
“Pelaksaan Syariat Islam harus didukung oleh semua umat muslim. Sehingga hal-hal yang melanggar dengan syariat Islam harus dijauhi, dan kita harapkan tidak ada yang mendukung untuk melakukan pelanggaran syariat Islam di Aceh Barat,” demikian Azim. (*)
Baca juga: SMK PP Kutacane Jalin Kerja Sama dengan PT HAFI Energi Indonesia, Kupas Produk Lampu Air Garam
…………………………