Berita Simeulue

Pelaku Pencabulan Anak Angkat di Simeulue Mengaku Sudah Setahun Ditinggal Istri

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencabulan anak angkat yang masih di bawah umur di Kabupaten Simeulue,

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Tersangka kasus pencabulan anak angkat, SDJ (53) di Kabupaten Simeulue, kasusnya terus didalami pihak penyidik Unit PPA Polres Simeulue.

SDJ diketahui sudah tinggal bersama anak angkatnya, Bunga (10), sejak duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA Polres Simeulue, Aipda Wardika Saputra, Selasa (23/11/2020) menyatakan bahwa korban yang masih di bawah umur itu juga berkebutuhan khusus.

Kasus itu sendiri terungkap, setelah korban menceritakan kepada gurunya.

"Korban merupakan anak dari sepupu tersangka yang sudah meninggal, ia dibawa dan dijadikan anak angkat sejak kelas II SD," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa tersangka sudah ditinggal mati isterinya sejak setahun terakhir. Dari isterinya itu memiliki dua orang anak yang juga sudah meninggal dunia.(*)

Baca juga: Cabuli Anak Angkat 10 Kali, Seorang Ayah di Simeulue Ditangkap, Terungkap saat Korban Cerita ke Guru

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pidie Tinggi, Ini Penyebabnya & Pelaku Dominan Orang Dekat

Baca juga: Bupati Simeulue Mutasi Delapan ASN, Ini Nama-namanya

Baca juga: Presiden Rusia Berubah Pikiran, Siap Bekerjasama Dengan Siapapun Pemimpin AS

Berita Terkini