Pria itu awalnya sempat berteriak meminta ampun namun tak dihiraukan.
Ia malah dimasukkan ke dalam sungai yang dekat dengan kawasan tersebut, bersama dengan kandang bambu yang biasanya digunakan untuk mengurung ternak.
Viralnya video peristiwa itu juga dibenarkan oleh kepolisian kota Maoming dan mengatakan telah membuka penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Baca juga: Setelah Suami Meninggal, Istri Dipaksa Menikah oleh Mertua, Hal Mengerikan Pun Terjadi
Korban dikatakan tidak mengalami luka serius dan ketiga tersangka dilaporkan sudah menyerah.
Polisi juga menambahkan bahwa kejadian itu diduga disebabkan oleh perselisihan emosional.
Melansir dari Worl of Buzz, metode hukuman yang dialami oleh pria itu adalah sebuah cara yang dipraktikkan oleh orang-orang di Tiongkok pada masa lalu.
Baca juga: Fakta Baru Video Mesum Dokter dan Bidan, Dokter AM Selingkuhi 2 Wanita Bersuami, Minta Diusut Tuntas
Hukuman tersebut dilakukan ketika seseorang atau pasangan kedapatan melakukan perzinahan.
Mereka akan dimasukkan ke dalam kandang babi dan ditenggelamkan di sungai.
Meskipun eksekusi semacam ini tidak pernah dilegalkan oleh hukum di Tiongkok, sanksi ini tetap dilakukan oleh mereka yang berasal dari kelompok sosial ekonomi bawah.
Baca juga: AS Kirim Pesawat Pembom B-52H Ke Timur Tengah, Mampu Bawa Rudal Nuklir dan 32 Ton Amunisi
Biasanya, terdakwa akan dibawa ke pusat komunitas desa di mana pemimpin akan mendengarkan kesaksian dari terdakwa dan saksi serta mempertimbangkan putusan.
Terdakwa juga akan dipaksa untuk mengidentifikasi pasangannya, yang juga akan dibawa ke depan untuk menerima hukuman.
Terdakwa kemudian diikat dengan tali untuk membatasi pergerakan mereka dan ditempatkan dalam kandang yang terbuat dari bambu, yang disebut kandang babi karena digunakan untuk mengangkut babi.
Baca juga: VIRAL Percakapan Terakhir Tunangan Sebelum Meninggal, Padahal Sedang Menanti Hari Pernikahan
Kandang tersebut kemudian akan dibuang ke sungai sampai terdakwa meninggal, setelah itu jenazah mereka akan diambil dan dikuburkan. (Serambinews.com/Yeni Hardika)