OTT Menteri KKP

Menyoal Aturan Edhy Prabowo yang Memperbolehkan Ekspor Benih Lobster Hingga Berujung Ditangkap KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berkunjung di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato. Edhy menyebut untuk perikanan tangkap, izin kapal di atas 30 GT hanya membutuhkan waktu satu jam.(KOMPAS.COM/SALMAN PEMPROV GTO)

SERAMBINEWS.COM - Sosok Edhy Prabowo menjadi sorotan setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Politikus Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ini ditangkap oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi ekspor benih lobster (benur).

Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Dalam regulasi ini, pemerintah memberikan izin ekspor langsung untuk komoditas lobster.

Ekspor benih lobster ini sebelumnya dilarang oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dalam Permen Nomor 56 Tahun 2016.

Namun, Menteri Edhy merevisi aturan tersebut dan memberbolehkan ekspor benih lobster melalui Permen Nomor 12 Tahun 2020.

Tak hanya megatur pengelolaan lobster, Permen KP ini juga mengatur pengelolaan kepiting dan rajungan.

Edhy punya beberapa alasan membuka keran ekspor benih lobster.

Baca juga: Polemik Perusahaan Kader Gerindra di Pusaran Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Bantah Terlibat

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Tagar Bu Susi Trending di Twitter

Dia menemukan bahwa, benih lobster yang diimpor ke Vietnam dari Singapura 80 persennya berasal dari Indonesia.

Hal itu membuat harga benih lobster kian melambung menjadi Rp 139.000 per benih dari sebelumnya Rp 50.000 hingga Rp 70.000 per benih.

"Coba kalau kita mengarahkan ini, me-manage ini dengan baik, kita atur rapih-rapih, kita buat aturan.

Langsung dagangnya dari Indonesia ke Vietnam. Baru kemudian kita hitung berapa pajak yang harus mereka bayar," tutur Edhy.

Edhy menegaskan kegiatan ekspor benur melibatkan perusahaan, para nelayan, serta fokus pada kegiatan budidaya.

Namun, perusahaan yang memiliki izin mengekspor benih lobster itu menjadi sorotan publik, lantaran banyak politikus Partai Gerindra berada dibalik perusahaan itu.

Dia menyatakan sejak awal bahwa kebijakan ekspor benih lobster dibolehkan selama tujuannya memberi makan rakyat.

Baca juga: Sepak Terjang Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP, Gantikan Posisi Susi Pudjiastuti hingga Kena OTT

Baca juga: Profil Edhy Prabowo, Menteri KKP Era Jokowi yang Ditangkap KPK Pada Rabu Dini Hari di Bandara Soetta

"Kalau ada orang Gerindra yang pengusaha itu hitung berapa yang diceritakan itu? 24 orang lagi siapa itu, itu semuakan orang Indonesia juga,”

“kebetulan salah satunya orang Gerindra," ucapnya saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (6/7/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Polemik Monopoli

Seorang pembudidaya lobster asal Lombok Timur, Amin Abdullah memberikan kesaksian adanya para calon eksportir benih lobster berlomba-lomba merekrut nelayan.

Mereka meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) nelayan untuk didaftarkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga para calon eksportir ini mendapat jatah ekspor benur.

Sebab, salah satu ketentuan diizinkannya ekspor benur adalah mengajak kerja sama nelayan tradisional.

Nelayan yang tidak mengerti proses perizinan ini dimanfaatkankan oleh para calon eksportir untuk mendaftarkan dirinya.

"Yang terjadi ke depan adalah akan terjadi konflik saya lihatnya. Menurut saya sih untuk apa ada izin hari ini? Yang penting untuk diawasi ketat ini adalah perusahaanya," ujar Amin, dikutip dari Kompas.com

Teranyar, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya praktik persaingan usaha tidak sehat (monopoli) dalam ekspor benur.

Baca juga: Ditangkap KPK Dini Hari Tadi, Ini Perjalanan Karier Edhy Prabowo dan Harta Kekayaannya

Ekspor benur hanya dilakukan di satu titik saja.

KPPU telah memantau dugaan praktik monopoli perusahaan logistik ini sejak November 2019.

Namun, KKP membantah dan menegaskan tidak menunjuk perusahaan logistik (freight forwarding) tertentu untuk mengekspor benih lobster ke luar negeri.

"KKP tidak melakukan penunjukan perusahaan logistik,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

“Kesepakatan terkait perusahaan logistik dengan eksportir merupakan kesepakatan dari Pelobi (perkumpulan Lobster Indonesia), perkumpulan yang mewadahi perusahaan-perusahaan eksportir," katanya.

Sebelumnya, politikus Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ini ditangkap oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi ekspor benih lobster.

Penangkapan Edhy Prabowo ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD Singgung Ketua KPK: Saya Akan Back Up agar Tak Diintervensi

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.

"Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 WIB di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.

Edhy yang pernah menjadi anggota DPR-RI Dapil 1 Sumatera Selatan selama tiga periode, kini harus berurusan dengan lembaga antirausah itu.

Edhy Prabowo merupakan kader Partai Gerindra  yang juga bagian dari lingkaran orang terdekat Prabowo Subianto.

Namanya masuk sebagai Menteri KKP di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 setelah Prabowo memutuskan berkoalisi dengan pemerintah.

Edhy yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional ini, menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP periode 2014-2019. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Sisa Susu Jangan Dibuang, Ini Cara Menyulap Susu Basi Bisa Digunakan sebagai Pupuk Tanaman

Baca juga: Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tegakkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Viral Foto Habib Rizieq Terbaring di Rumah Sakit Kenakan Baju Putih, Ternyata Hasil Rekayasa

Berita Terkini