Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) akan kembali melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah terkait pelonggaran moratorium pemekaran daerah atau daerah otonomi baru (DOB).
Hal ini disampaikan Ketua Komite 1 DPD-RI, Fachrul Razi MIP, Selasa (1/12/2020) di Jakarta.
Ia menyatakan, dalam minggu ini DPD RI akan melakukan rapat konsultasi dengan Wakil Presiden, KH Maruf Amin untuk membahas usulan DOB tersebut.
"Kita selalu berkomunikasi dengan pemerintah untuk mulai melakukan pembukaan moratorium dengan membuka secara bertahap usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah masuk dan menjadi kajian di DPD RI," kata Fachrul Razi.
Selanjutnya ia menambahkan bahwa moratorium DOB harus segera dibuka, hal ini dikarenakan permasalahan pemekaran sebagai sebuah solusi pembangunan di daerah sesuai desakan dari masyarakat DOB yang sampai saat ini terus bersuara dan mendesak dibukanya moratorium DOB tersebut.
Senator asal Aceh itu menambahkan, pembukaan moratorium DOB dapat membantu pemerintah pusat mempercepat proses pembangunan kesejahteraan rakyat dan pengurangan kemiskinan di daerah.
Untuk itu DPD RI mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah Tentang Tata Cara Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan Daerah serta Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai kebijakan nasional yang berperan sebagai roadmap penataan daerah otonom di Indonesia hingga tahun 2025 tegas Fachrul Razi.
"Insya Allah dalam waktu dekat pemekaran DOB akan terealisasi sebagaimana komitmen DPD RI sebagai wakil daerah di parlemen," tutup Fachrul Razi.(*)
Baca juga: Tim Kemenkes dan RSUD Adam Malik Kunjungi RSUD Bireuen
Baca juga: VIDEO Sosok Pria Tewas Terapung di Kolam Pertanian Aceh Tamiang
Baca juga: Satu Keluarga Tewas dalam Kecelakaan di Tol Cipali, Ibu Korban Sempat Bermimpi Anaknya Tenggelam