Bocah 4 Tahun Diculik dan Diperkosa Tetangga di Selokan, Dipulangkan dengan Organ Vital Terinfeksi

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi adegan panas

Kasat Reserse Kriminal Polres Tebo Mahara Tua Siregar menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Awalnya pelaku Indrajit (49) bersama istrinya, Yanti (39), menawarkan uang dari bank gaib kepada orangtua korban.

Baca juga: Tak Mau Pusing Terhadap Manuver Sekjen PNA Merapat ke Irwandi, Tiyong: Saya Fokus Urus SK Hasil KLB

Kedua pelaku mengklaim pengambilan uang dari bank gaib itu pernah berhasil tahun 1998 dan 2008.

Tersangka meminta syarat sarung dan minyak fanbo sebagai sarana untuk menghasilkan uang gaib.

Namun ritual itu tidak berhasil dengan alasan adanya gangguan.

Lantas Indrajit menawarkan jalan lain.

Indrajit menawarkan kembali ritual kedua tapi dengan membawa anak mereka, TM (12) dan R (14).

Alasannya untuk rogosukmo dan komunikasi dengan makhluk gaib.

Lagi-lagi ritual ini tetap gagal.

Indrajit kemudian menakut-nakuti kedua anak itu jika pulang, maka mereka akan dibunuh oleh orangtuanya.

Karena takut, dua anak itu menurut pelaku dan mereka tidak pulang.

Lalu pada malam sekitar pukul 23.00 WIB, Indrajit dan istrinya membawa dua anak ini ke hutan.

Lalu pada tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 06.00 WIB, Indrajit melihat dua korban sedang buang air kecil.

Kondisi ini membuat birahi indrajit naik lalu mencabuli dan menyetubuhi dua anak di bawah umur itu.

Indrajit melakukannya dengan urutan menyetubuhi istrinya dahulu lalu kedua anak tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini