Kabar penangkapannya dikonfirmasi oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan
SERAMBINEWS.COM - Ternyata Iyut Bing Slamet mengaku pada polisi mengonsumsi narkoba sejak 2004.
Berita ditangkapnya Iyut Bing Slamet ini mengejutkan publik.
Publik dikejutkan atas kasus narkoba disangkan pada artis ini.
Iyut Bing Slamet ditangkap pada Kamis (3/12/2020).
Dirinya ditangkap polisi di Kramat Sentiong Johar.
Kabar penangkapannya dikonfirmasi oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Heboh! Avanza Tiba-tiba Seruduk Minimarket di Blang Asan Sigli, Pengemudi Langganan Toserba Itu
Baca juga: Aminullah/Tio Lana Menang, Regu Pemko Jumpa Kodim Aceh Tamiang di Semifinal
Baca juga: Indonesia Berada di Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Bersama Malaysia, Thailand & Uni Emirat Arab
"Iya benar, tadi malam tim dari satuan reserse narkoba Polres Jakarta telah mengamankan seseorang berinisial BS yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,"
"IBS diamankan di rumahnya di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata Kompol Wadi Sabani.
Artis bintang sinetron inisial IBS terjerat kasus penyalahgunaan narkoba (Dok Polres Metro Jakarta Selatan)
Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Antara lain alat hisap, papper klip sabu habis pakai.
Diketahui, Iyut Bing Slamet disebut telah menggunakan narkoba sejak tahun 2004.
Kabar tersebut ditemukan dari hasil pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap Iyut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan terakhir memakai tanggal 1 Desember 2020.
Dan memang yang bersangkutan pengakuannya memakai dari tahun 2004," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.