Berita Luar Negeri

Pria Dicintainya Nikahi Gadis Lain, Wanita Ini Masuk Kamar di Malam Pertama, Tindakannya Mengerikan

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria yang dicintai menikah dengan orang lain, wanita ini nyelinap masuk ke kamar di malam pertama untuk melakukan tindakan kejahatan.

"Istri korban mengatakan suaminya baru akan bangun saat gadis itu menusuk dadanya menggunakan pisau," kata Nunes.

Baca juga: Apa itu Vaksin dan Mengapa Ia Begitu Penting? Inilah yang Terjadi Jika Manusia Divaksinasi

Pisau berlumuran darah yang diduga digunakan dalam insiden pembunuhan itu kemudian dibawa polisi sebagai barang bukti.

Alex kemudian dilarikan ke rumah sakit Dr. Serafim de Carvalho di mana dia dinyatakan meninggal dunia.

Sementara gadis itu kabur dari rumah orang tuanya dan ditemukan duduk di trotoar dekat rumah neneknya.

Saat ditanya, gadis itu mengaku nekat melakukan aksinya karena dia 'jatuh cinta' dengan ibu tirinya dan cemburu melihat hubungannya dengan sang ayah.

Dia mengaku 'hilang arah' setelah bertengkar dengan ayahnya yang mengancam akan menghalangi dirinya bertemu dengan ibu tirinya jika dia dia terus tergila-gila padanya.

Baca juga: Apes! Beo Bongkar Perselingkuhan Majikan dengan Pembantu, Burung Cerdas Itu Tirukan Kalimat Rayuan

Seorang kerabat yang enggan disebutkan namanya mengklaim, 'cinta terlarang' gadis itu telah berlangsung selama beberapa bulan sebelum insiden terjadi.

'Cinta terlarang' tersebut bahkan sudah menjadi rahasia umum di antara anggota keluarga lainnya.

"Ibu tirinya mengatakan kepada kami bahwa dia menyaadari obsesi putri sambungnya itu dan tak pernah menanggapinya dengan serius.

"Dia menjelaskan kepada putri sambungnya bahwa dia mencintai ayahnya dan hanya ingin menjadi ibu yang baik untuknya," katanya.

Baca juga: VIRAL Banjir Menerjang saat Menikah, Pengantin Baru Kompak Keluarkan Air dari Rumah

Baca juga: Apa itu Vaksin dan Mengapa Ia Begitu Penting? Inilah yang Terjadi Jika Manusia Divaksinasi

Gadis 13 tahun itu saat ini telah diamankan dan ditahan di pusat penahanan remaja.

Akibat perbuatannya, menurut undang-undang di Brasil, dia terancam hukuman penjara selama 3 tahun. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Mastercard Selidiki Pelanggaran Situs Pornhub, Sebar Pelecehan Terhadap Anak-anak

Baca juga: Menkes Terawan: 1,2 Juta Vaksin Covid-19 yang Tiba di Indonesia Jenis Virus SARS-CoV-2

Baca juga: Kakek 70 Tahun Setubuhi 2 Siswi SMP di Gubuk, Beri Uang Rp 2.000 Lalu Paksa Korban Berbaring

Berita Terkini