Berita Aceh Barat

Aceh Barat Alokasi Anggaran Pilkada Rp 2 Miliar, akan Ditambah Jika Pilkada Dilaksanakan Pada 2022

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jani Janan, Kepala BPKD Aceh Barat

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengalokasikan anggaran Pilkada 2022 mendatang untuk tahun 2021 sekitar Rp 2 miliar.

Nilai anggaran yang dialokasi untuk tahun 2021 mendatang memang sangat tidak logika, namun hal itu bukan berarti tidak adanya persediaan.

Menyangkut dengan hal tersebut, jika memang pelaksanaan Pilkada dilaksanakan pada 2022 mendatang, maka daerah tentu akan dilakukan penambahan sesuai dengan kebutuhan.

"Jika Pilkada jadi dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang, maka sudah tentu akan ada alokasi kebutuhan pilkada pada anggaran perubahan nantinya, sementara hanya ada alokasi sekitar Rp miliar," jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Aceh Barat, Jani Janan saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Petani Miskin tak Mampu Tebus Sawah Digadaikan, Untung Ada Bank Gala Abdya Beri Pinjaman Tanpa Bunga

Disebut, alokasi tersebut tentunya sangat tidak sesuai dengan kebutuhan anggaran yang diajukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Barat yang mencapai Rp 60 miliar lebih.

Alokasi yang sangat minim itu, dikarenakan belum ada kepastian pelaksanaan Pilkada pada 2022 mendatang.

Jika pelaksanaan itu dilakukan pada 2022 mendatang tentu tidak akan menjadi sebuah kendala karena bisa dialokasikan pada anggaran perubahan.(*)

Baca juga: BLK Banda Aceh dan Sejumlah Asosiasi Berkomitmen Menciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

Berita Terkini