Berita Langsa

Gerak-geriknya Mencurigakan, Saat Didekati Polisi Ternyata Jukir di Langsa Ini Kantongi 1 Paket Sabu

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka JF dan BB 1 paket sabu yang hendak dikonsumsinya diamankan di Mapolres Langsa.

"Waktu anggota melakukan patroli melihat tersangka SF berdiri di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan, saat diperiksa di kantong bajunya didapati 1 paket sabu," ujarnya.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa meringkus seorang oknum juru parkir (jukir), karena kedapatan mengantongi sabu-sabu 1 paket seberat 0,13 gram.

Tersangka SF (40) warga BTN Alue Beurawe, Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, ditangkap Selasa (15/12/2020) pukul 15.00 WIB saat petugas melakukan patroli di Gampong Blang. 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK, Rabu (16/12/2020), mengatakan, tersangka SF ditangkap di pinggir jalan lintas Gampong Blang.

Saat itu, jelas Iptu Imam Azis, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang sedang melakukan patroli melintas di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.

Melihat ada seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan dan saat anggota mendekatinya, jukir ini merasa ketakutan.

Lalu karena mencurigakan, anggota melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Baca juga: Tak Biasa, 5 Artis Ini Miliki Fobia Aneh, Ada yang Takut Kerupuk

Di kantong pakaiannnya, ditemukan barang-bukti berupa 1 paket sabu yang rencananya akan dia konsumsi.

"Waktu anggota melakukan patroli melihat tersangka SF berdiri di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan, saat diperiksa di kantong bajunya didapati 1 paket sabu," ujarnya.

Tersangka JF yang kesehariannya berprofesi sebagai jukir ini, timpal Kasat Resnarkoba, mengakui bahwa membeli sabu tersebut dari temannya yang berinisial M kini masih DPO seharga Rp 70 ribu.

"Saat ini tersangka SF sudah diamankan di sel tahanan Mapokres Langsa, sedangka tersangka M sebagai pengedar kini masih kita buru," imbuhnya. (*)

Baca juga: 30 Ribu Pil Ekstasi Diselundup Pakai Speed Boat dari Malaysia ke Perairan Jambo Aye 

Berita Terkini