SERAMBINEWS.COM, DENPASAR - Nasib sial dialami seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial MIS (21).
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia pun memutuskan untuk menjajakan diri sebagai pekerja seks komersil (PSK).
Sialnya, saat menjadi PSK ia justru dirudapaksa oleh oknum polisi.
MIS mengaku diperas dan disetubuhi oleh seorang oknum polisi anggota Polda Bali.
Selama ini MIS menawarkan jasanya di aplikasi MiChat.
MIS mengaku digerebek polisi saat melayani pria hidung belang di kamar indekos.
Setelah digerebek, Polisi mengusir pria hidung belang tersebut.
Kemudian, oknum polisi itu malah menyetubuhi korban.
Tidak hanya disetubuhi, ponsel milik MIS juga diamankan oknum tersebut.
Setelah itu, korban juga diperas dengan alasan uang keamanan.
Oknum tersebut meminta korban menyetor setiap sebulan Rp 500.000.
Oknum polisi anggota Polda Bali yang memeras MIS itu berinisial RCN.
Didampingi kuasa hukumnya, MIS melaporkan kasus dugaan pemerasan itu ke Polda Bali, pada Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Gadis 17 Tahun Hendak Dijadikan PSK, Berhasil Kabur dari Wisma Saat Tau Ada Pria yang Booking
Baca juga: Pelanggan Bunuh PSK Setelah Puas Hubungan Badan, Korban Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan
Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan mengatakan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.
Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).