SERAMBINEWS.COM - Otoritas kesehatan Chile mengumumkan, Presiden Chile Sebastian Pinera dikenakan denda sebesar US$ 3.500 atau setara dengan Rp 49,5 juta pada Jumat (18/12/2020).
Sanksi tersebut diberikan setelah ia berpose selfie di pantai dengan orang asing tanpa mengenakan masker, seperti yang dipersyaratkan selama pandemi virus corona.
Reuters memberitakan, Chile memang memiliki aturan ketat tentang pemakaian masker di semua tempat umum.
Pelanggar aturan ini dapat dihukum dengan sanksi yang mencakup denda dan bahkan hukuman penjara.
Pinera kemudian meminta maaf, kemudian menyerahkan diri tak lama setelah selfie itu muncul di media sosial pada awal Desember.
Presiden menjelaskan bahwa dia tengah berjalan sendirian di sepanjang pantai dekat rumahnya di kota tepi pantai Cachagua yang mewah di Chile ketika seorang wanita mengenalinya dan meminta foto bersama.
Foto selfie menunjukkan, presiden dan wanita itu berdiri sangat dekat satu sama lain di hari yang cerah, dan tidak mengenakan masker.
Pinera sebelumnya kedapatan berada dalam sebuah pesta pizza pada malam aksi protes yang dipicu ketidaksetaraan di Santiago tahun lalu.
Dia juga terlihat berpose di alun-alun yang menjadi pusat demonstrasi setelah pandemi memaksa pengunjuk rasa untuk tinggal di rumah.
Jumlah kasus corona di Chile mencapai puncaknya pada Mei dan Juni, selama musim dingin di belahan bumi selatan, kemudian mereda hingga November.
Namun, kini kasus corona meningkat lagi, sehingga mendorong diberlakukannya pembatasan dan karantina baru.
Chile telah melaporkan 581.135 kasus virus corona sejak wabah dimulai pada Maret, dengan 16.051 kematian akibat penyakit tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul ‘Selfie tanpa masker dengan orang asing, Presiden Chile didenda hampir Rp 50 juta’