Komnas HAM Bakal Periksa Polisi yang Bertugas saat Bentrokan hingga Tewaskan 6 Laskar FPI

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ( tengah), memberi keterangan usai menerima keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Ia ingin memastikan penyidik harus berada di dalam koridor yang sesuai undang-undang dan tak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami ingin tahu apa prosedurnya, bagaimana caranya dan bagaimana mereka memperlakukan barang bukti tersebut".

"Penting bagi kami untuk mengetahui itu karena dalam konteks hak asasi manusia, memperlakukan barang bukti dan memastikan cara bekerja mereka itu penting," katanya.

Sebelumnya Komnas HAM  telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri.

Surat tersebut dilayang Komnas HAM dalam rangka meminta keterangan kepada jajaran Bareskrim Polri terkait barang bukti senjata tajam, senjata api, dan ponsel yang disita dalam perkara tersebut.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan hari ini Selasa, 22 Desember 2020 kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik Laskar FPI," kata Choirul Anam dalam keterangan resmi Komnas HAM RI, Selasa (22/12/2020).

Anam mengatakan pemanggilan ditujukan kepada tim yang melakukan pemeriksaan pada barang bukti tersebut.

"Penting bagi Tim Penyelidikan Komnas HAM RI untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak Kepolisian," kata Anam.

Anam mengatakan keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri.

"Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri dan berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," kata Anam.

Komnas HAM Ungkap Kondisi Mobil

Diketahui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karwang, Jawa Barat.

Terbaru, Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan 6 laskar FPI saat kejadian.

Dilansir dari kompas.com, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

Halaman
1234

Berita Terkini