Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap ada sinkronisasi antara kementerian/lembaga (K/L) terkait skema bantuan sosial (Bansos).
Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui Vidcon dengan topik "Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021” di Ruang Rapat Mendagri, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
"Saran kami, perlu dilakukan sinkronisasi antara K/L memberikan skema Bansos, baik dari Kemensos, Kementerian UKM, Kemendikbud, kemudian juga ada Kementerian Pertanian, dan lain-lain. Sehingga dapat diketahui nanti dari sinkronisasi ini siapa yang dapat 'double' Kalau dapatnya 'double' mungkin tidak apa-apa, tapi yang agak rawan adalah mereka yang harusnya mendapat, tapi tidak dapat, itu yang biasanya akan ribut," tukas Mendagri.
Kemudian ia juga berharap ada sinkronisasi skema Bansos antara pusat dan daerah. Mendagri menambahkan soal amanah Presiden Joko Widodo bahwa fokus bansos untuk membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
"Harus ada sinkronisasi skema Bansos pusat dengan daerah, karena daerah-daerah Tingkat I dan Tingkat II serta Desa memiliki anggaran tersendiri juga, anggaran jaring pengaman sosial dalam APBD mereka tahun 2021. Tadi sesuai rapat terbatas (ratas) dengan Bapak Presiden prinsipnya bahwa untuk Bansos ini baik secara umum dipusatkan oleh pemerintah pusat, daerah ini agar melaksanakan lebih fokus kepada pengembangan UMKM," pungkasnya.
Baca juga: Ibu dan Balita Tewas Terbakar dalam Rumah, Sang Ayah Selamat Usai Terobos Kobaran Api
Baca juga: 62 Guru di Pidie Lulus Diklat Calon Kepala Sekolah, 2 Orang Mengundurkan Diri
Baca juga: Siswi SMP Dipaksa Layani Abang Tiri hingga Hamil, Pelaku Kunci Pintu dan Suruh Korban Lepas Pakaian
Dalam kesempatan itu Mendagri mengajak K/L terkait melakukan koordinasi pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga ada kesepahaman antara yang dikerjakan di tingkat pusat dan daerah.
"Kami mohon kiranya nanti kalau dari pemerintah pusat sudah melakukan sinkronisasi data, kemudian skema programnya, tiap-tiap K/L kami sarankan kita melaksanakan semacam Rakor (rapat koordinasi) pusat dan daerah yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah, sehingga mereka paham apa yang kita kerjakan tingkat pusat dan apa yang harus mereka kerjakan di tingkat daerah," ajaknya.
Mendagri membahas dua hal yakni: pemutakhiran data dan eksekusinya. Pertama, terkait dengan pemutakhiran data, ia berharap agar kelurahan juga dapat melakukan verifikasi dan up-date data dengan mekanisme yang sama yang dilakukan desa. Tentunya dengan melibatkan pemerintah kota tersebut.(*)