SB memutuskan menginap di toko itu mengingat hari sudah malam.
Sebagai teman, suami N mengizinkan SB menginap di tokonya.
Namun, pada malamnya, diam-diam SB ke luar dengan mobilnya pergi ke rumah N.
Saat itu, N sendiri di rumah karena suaminya menginap di toko.
Kedatangan SB diketahui oleh anak kandung N, sehingga sang anak mengintip SB bersama ibunya.
Mengetahui ibunya berduaan dengan SB, anaknya menjerit histeris sehingga mengundang perhatian warga sekampung.
Warga pun ramai-ramai mendatangi rumah N.
Sementara SB sempat lari saat mendengar anak N menjerit, namun akhirnya berhasil diringkus.
Warga menyeret pasangan SB dan N ke meunasah dan akhirnya pasangan itu dimandikan dengan air sungai.
Selanjutnya N dan SB diserahkan ke Polsek Tangse.
Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kapolsek Tangse Ipda Hari Haryanto kepada Serambinews.com, Sabtu (2/1/2021) mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pasangan yang diduga berbuat mesum itu.
Keduanya berstatus sudah berkeluarga.
Diktehaui, SB, warga Meurah Dua, Pidie Jaya yang dipergoki dengan wanita N, warga Tangse.
Warga melaporkan pasangan ini terlibat khalwat atau mesum.
Pasangan ini dipergoki oleh anak kandung N dan sempat dihakimi massa.